Pemprov Kepri Gali PAD dari Sektor Pajak

Tanjungpinang420 Dilihat

Tanjungpinang,simakkepri.com – Rapat Paripurna laporan pertanggungjawaban penggunaan (LPP) APBD 2016 beragenda jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kepri. Senin (24/7/2017)

Tanggapan Pemerintah Provinsi Kepri yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) TS. Arif Fadillah mengatakan saran dan masukan yang disampaikan DPRD melalui Fraksi-Fraksi DPRD menjadi masukan dalam memperbaiki laporan pertanggungjawaban.

Arif Fadillah mengatakan, jawaban pemerintah atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD dikelompokkan menjadi tiga bagian yakni pendapatan daerah, pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta pengelolaan keuangan daerah.

Pada sektor pendapatan daerah,dalam 2 tahun terakhir mengalami kekurangan, disebabkan penurunan pendapatan dari sektor migas hingga berdampak pada pelaksanan pembangunan.

“Namun bila dibanding pendapatan 2015, realisasi pendapatan APBD 2016 yang mencapai Rp 1,079 miliar mengalami kenaikan dibanding pendapatan tahun 2015 yang hanya mencapai Rp 1,013 miliar,” ujarnya.

Namun demikian, pemerintah akan terus mendorong dan menggali sejumlah PAD lain khususnya pendapatan di sektor pajak dan retribusi, seperti perolehan pajak dari labuh jangkar disamping mengupayakan DAK di masing-masing OPD.sebut Arif

Di sektor pertumbuhan ekonomi yang melambat, pemerintah Kepri juga mengakuinya akibat kondisi dan situasi global. Kedepan, pemerintah berjanji akan menerapkan sejumlah kebijakan dalam penataan moneter fiskal, serta upaya dalam menggerakan sektor riil dalam menciptakan peningkatan ekonomi daerah yang stabil dan menarik investasi.

“Peran serta TIPD dan stakeholder akan terus ditingkatkan dalam memantau inflasi di Kepri. Data inflasi daerah 2016 yang mencapai 3,53 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 4.4 persen,” jelasnya.

Dalam mengontrol inflasi, dikatakan Arif Fadillah, pemerintah juga melaksanakan langkah-langkah antisipasi dengan melakukan monitoring stabilisasi harga pangan, serta mendorong kerjasama antar Kabupaten dan Kota dalam penyediaan pangan dalam progran ketahanan pangan.

Di sektor pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Kepri juga dikatakan akan terus mempertahankan pelaporan keuangan sesuai dengan standard akuntansi pemerintah serta meningkatakan pengalokasian dana pembangunan di sektor pembiayaan modal.

“Perhitungan silpa Rp 50,49 miliar terdiri dari Rp 19,5 miliar serta pengelolaan baper boss di Dinas Pendidikan Rp 11,75 miliar serta Pendapatan pajak daerah yang belum dibagikan pada Kabupatan dan Kota sebesar Rp 24,14 miliar,” ujarnya.

Atas jawaban pemerintah tersebut, Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood, mengatakan akan menindak lanjuti pembahasan LPP-APBD 2016 itu ke dalam Pansus DPRD Kepri untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(**)

http://batamtoday.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.