PT.Amtek Engering Batam Akan Di Panggil Ke DPRD Kota Batam Terkait Limbah B3

limbagfoto

Batam,Jelajahkepri.com-Terkait pencemaran limbah B3 yang di buang oleh pihak PT. Amtek Enginering Batam melalui saluran air selokan  keparit.Pihak komisi IV Batam akan melayakan surat panggilan  pada pihak menejemen PT.Amtek Enginering Batam dalam waktu dekat. Agar mepertanggung jawabkan atas   terkait kasus pembuangan  limbah yang melibatkan perusahaan tersebut. Limbah berbahaya jenis Chemical  conditioning di duga telah sengaja dibuang lewat selokan oleh  pihak PT.Amtek Enginering batam sehingga limbah tersebut mengalir hingga ke pemukiman masyarakat.Tak terima suber air minum tercemar masyarakat pun gelar  aksi demo ke PT.Amtek Enginering Batam.

Saat awak media senin (21/03/16) menemui  salah satu anggota DPRD Kota Batam di ruangan kerja komisi IV DPRD Kota Batam ,Jefir simanjuntak mengatakan ” Kita akan menindak PT.Amtek Engering Batam bila terbukti membuat air limbah ke selokan.” ujarnya

“Selaku Wakil rakyat  dan mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait limbah B3 yang di buang melalui selokan oleh pihak PT.Amtek Engering Batam,kita akan  memanggil menejemen PT Amtek Engineering Batam bersama Bapedalda Kota Batam,”katanya

Mendapatkan laporan dari masyarakat komisi IV DPRD Kota Batam turun sidak kelapangan ,untuk melihat langsung ke lokasi .Ternyata pihak Anggota DPRD Kota Batam komisi IV menemukan langsung pembuangan limbah B3 jenis chemical conditioning oleh PT Amtek Engineering Batam. Jenis limbah yang dibuang perusahaan tersebut jenis cairan Chemical conditioning melalui selokan yang ada di lokasi perusahaan.”Tuturnya

Sementara itu, sebelum dilakukan sidak oleh Komisi IV DPRD Kota Batam ke lokasi perusahaan.Masyarakat setempat telah menggelar aksi demo terkait kasus pembuangan limbah oleh perusahaan PT Amtek Enginering Batam di kawasan Industri Camo Batam Center, Kamis (10/3/2016).

“Komisi IV DPRD Kota Batam  akan mempertanyakan kasus pembuangan limbah tersebut ke Bapedalda selaku pemerintahan yang menanganin tentang pengawasan  limbah di Kota Batam dan pihak menejemen  perusahan  PT Amtek Engenering Batam. Komisi IV DPRD Kota Batam akan  dengar penjelasan dari pihak perusahan dan Bapedal selaku penanggung jawab pemerintahan yang membidangi pengawasan tentang Limbah .”Imbuhnya (Timbul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.