Batam,Jelajahkepri.com-Terkait pencemaran limbah B3 yang di buang oleh pihak PT. Amtek Enginering Batam melalui saluran air selokan keparit.Pihak komisi IV Batam akan melayakan surat panggilan pada pihak menejemen PT.Amtek Enginering Batam dalam waktu dekat. Agar mepertanggung jawabkan atas terkait kasus pembuangan limbah yang melibatkan perusahaan tersebut. Limbah berbahaya jenis Chemical conditioning di duga telah sengaja dibuang lewat selokan oleh pihak PT.Amtek Enginering batam sehingga limbah tersebut mengalir hingga ke pemukiman masyarakat.Tak terima suber air minum tercemar masyarakat pun gelar aksi demo ke PT.Amtek Enginering Batam.
Saat awak media senin (21/03/16) menemui salah satu anggota DPRD Kota Batam di ruangan kerja komisi IV DPRD Kota Batam ,Jefir simanjuntak mengatakan ” Kita akan menindak PT.Amtek Engering Batam bila terbukti membuat air limbah ke selokan.” ujarnya
“Selaku Wakil rakyat dan mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait limbah B3 yang di buang melalui selokan oleh pihak PT.Amtek Engering Batam,kita akan memanggil menejemen PT Amtek Engineering Batam bersama Bapedalda Kota Batam,”katanya
Mendapatkan laporan dari masyarakat komisi IV DPRD Kota Batam turun sidak kelapangan ,untuk melihat langsung ke lokasi .Ternyata pihak Anggota DPRD Kota Batam komisi IV menemukan langsung pembuangan limbah B3 jenis chemical conditioning oleh PT Amtek Engineering Batam. Jenis limbah yang dibuang perusahaan tersebut jenis cairan Chemical conditioning melalui selokan yang ada di lokasi perusahaan.”Tuturnya
Sementara itu, sebelum dilakukan sidak oleh Komisi IV DPRD Kota Batam ke lokasi perusahaan.Masyarakat setempat telah menggelar aksi demo terkait kasus pembuangan limbah oleh perusahaan PT Amtek Enginering Batam di kawasan Industri Camo Batam Center, Kamis (10/3/2016).
“Komisi IV DPRD Kota Batam akan mempertanyakan kasus pembuangan limbah tersebut ke Bapedalda selaku pemerintahan yang menanganin tentang pengawasan limbah di Kota Batam dan pihak menejemen perusahan PT Amtek Engenering Batam. Komisi IV DPRD Kota Batam akan dengar penjelasan dari pihak perusahan dan Bapedal selaku penanggung jawab pemerintahan yang membidangi pengawasan tentang Limbah .”Imbuhnya (Timbul)