Aset Negara, Jefri Pemilik Kapal Harus Bertanggungjawab Rusaknya Dermaga Dabo

Lingga217 Dilihat

Lingga – Hampir sembilan bulan sandar di pelabuhan Dabo singkep Kabupaten Lingga Kepulauan Riau, Ponton Kapal Takbud milik Jefri merusak aset Negara.

Berdasarkan hasil investigasi awak media ini, Ponton milik Jefri putus tali pengikat sehingga menghantam tiang Dermaga, yang di duga akan membuat Dermaga putus dua atau roboh dengan adanya benturan ponton disertai gelombang besar, dan Ponton tersebut sudah tersangkut di balok beton Dermaga.

Menurut informasi yang di dapat beberapa warga mengatakan, kejadian tersebut sudah dari tengah malam tali pengikat ponton putus, namun tidak ada kru kapal yang mengurus, karena nakhoda kapal beresta kru kapal sudah tidak ada lagi di Dabo, dan hanya satu orang saja di pekerjakan untuk menjaga kapal, ucap sumber.

Sementara itu di konfirmasi ke pihak sabandar Dabo singkep menjelaskan, pemilik kapal adalah Jefri orang jakarta, atas kejadian ini Jefri di minta bertanggungjawab.

Jepri pemilik kapal tersebut berkali-kali dihubungi melalui telepon seluler enggan angkat terkait kejadian ini, dan melalui WhatsApp, Jepri hanya membaca saja dan tidak meresponi konfirmasi awak media.

Untuk mengantisipasi terjadi sesuatu yang tidak di inginkan, Kapolsek Singkep IPTU.AHMAD YUDI bersama anggota Polsek memasang polisline dan menghimbau kepada masyarakat jangan masuk ke ujung dermaga, karena sangat membahayakan dengan benturan ponton tersebut.

Sampai berita ini di unggah, belum ada yang bertanggungjawab. (rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.