Proyek Pengecatan RSUD Dabo Singkep Mencapai Milyaran Rupiah, Menuai Pertanyaan

Lingga379 Dilihat

Lingga – Proyek rehabilitasi pengecatan RSUD Dabo Singkep Kabupaten Lingga Kepulauan Riau (Kepri) yang menelan anggaran hampir mencapai 1milyar rupiah TA 2018 yang di duga dijadikan ajang bagi-bagi untung, sampai saat ini masih jadi pertanyaan Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Lingga.

Menangapi permasalahan proyek RSUD Dabo Singkep Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Lingga, Azrah akrab dengan nama panggilan Iwan ini menegaskan kepada yang berwenang “jangan mengulur waktu lagi kerjalah dengan maksimal jangan pandang buluh,”tegasnya.

Lanjut Iwan “saat duduk bersama awak media di salah satu ruko di jalan Perusahaan, Rabu  (04/09/2019), “saya yakin dan percaya pihak yang berwenang akan mengusut tuntas permasalahan RSUD Dabo khususnya proyek pengecatan, yang mana untuk mengurangi korupsi yang ada di Indonesia”

“sudah jelas dari komentar saya di pemberitaan yang lalu, setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan Kesalahan besar dan itu sebuah “pelanggaran” apalagi hampir mencapai milyaran rupiah, karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang dan Peraturan yang ada,” tandasnya.

Menanggapi konfirmasi awak media melalui WhatsApp pada dini hari rabu 04 September 2019, Kasih tindak Pidana husus (Pidsus) Yosua kejari Lingga mengatakan, “Terkait RSUD kami masih dalam tahap Penyelidikan dan dalam waktu dekat ini kami akan memeriksa Ahli sesuai dengan petunjuk Pimpinan, sehingga nantinya ketika Kami tingkatkan ke Tahap Penyidikan perkara ini sudah benar-benar Rampung.singkatnya.(Rey/su)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.