Maraknya Pembalakan Liar di Hutan Lingga, Aparat Terkesan Tutup Mata

Lingga591 Dilihat

LINGGA, simakkepri.com – Pelaku pembalakan kayu liar di kawasan hutan kabupaten Lingga berjalan lancar dan mulus tanpa tersentuh hukum. Disinyalir pencurian kayu di hutan Lingga telah terorganisir sehingga luput dari pengawasan pihak yang berwenang.

Perambahan hutan ilegal berupa pembalakan kayu liar yang terjadi dikawasan hutan Kabupaten Lingga, khususnya kawasan hutan pulau Lingga dan pulau Singkep marak dilakukan sampai saat ini oleh oknum-oknum tertentu.

Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya tumpukan-tumpukan kayu berupa beloti dan papan yang tersebar dibeberapa titik penumpukan bahan kayu olahan dikawasan hutan Kabupaten Lingga.

Bahkan didapati toko-toko bahan bangunan di Kabupaten Lingga secara terang-terangan melakukan kegiatan jual beli atas kayu olahan hasil dari pembalakan liar tersebut, berbagai jenis olahan kayu dijual tanpa dilengkapi dokumen sama sekali (ilegal loging).

“Hampir setiap hari ada kayu yang telah diolah dan diletakkan di pinggir jalan oleh pekerja yang memotongnya sebelum dibawa dengan truk menuju pelabuhan rakyat yang ada di desa-desa di Kecamatan Lingga Timur,” kata Awang salah seorang warga kepada media ini.

Selain kegiatan penumpukan dan penjualan kayu yang diduga hasil olahan dari kegiatan pembalakan liar tersebut, di Kabupaten Lingga juga banyak terdapat lokasi-lokasi galangan pembuatan kapal berbahan kayu dan sejumlah bengkel parabot pengolahan kayu dalam pembuatan kusen, daun jendela dan daun pintu serta pembuatan parabot rumah tangga lainnya untuk penjualan didalam maupun keluar daerah Kabupaten Lingga.

Sampai saat ini belum ada realisasi. Aksi illegal logging masih saja terjadi, Ia berharap, aparat penegak hukum segera menindak pelaku illegal logging di Pulau Lingga. ”Bila tidak segera dicegah maka hutan di Lingga ini akan gundul dan yang merasakan akibatnya anak cucu kita nanti,” imbuhnya.

Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan dibeberapa lokasi kegiatan galangan kapal dan bengkel parabot yang ada Dikabupaten Lingga, didapati bahwa hampir seluruh bahan baku pembuatan kapal dan parabot rumah tangga tersebut telah menggunakan kayu yang diduga hasil dari kegiatan pembalakan liar dikawasan hutan Kabupaten Lingga.

Adapun jenis kayu yang digunakan yaitu kayu kampar (kapur), kayu meranti, kayu resak, balau dan kayu jenis mangrove serta beberapa jenis kayu campuran lainnya, diduga jenis kayu yang digunakan berasal dari kawasan hutan yang tidak termasuk dalam Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Melihat kejadian adanya dugaan pembalakan liar ini, berupaya meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap berkompeten untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan tersebut, dalam hal ini Dinas Kehutanan Kabupaten Lingga dan pihak Polres setempat.

Namun hingga berita ini diunggah, kedua instansi tersebut belum dapat dihubungi terkait penjelasan, tanggapan dan langkah-langkah yang akan dilakukan guna menyelesaikan masalah tersebut.(Suarman)

Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.