Kades Marok Tua Diduga Gelapkan Dana Perawatan  Jembatan Sebesar Rp 50 juta

Lingga264 Dilihat

Lingga,simakkepri.com – Jajaran Polsek Singkep Barat  terus mendalami dugaan penggelapan dana bantuan perbaikan Jembatan Penghubung Desa oleh PT. SUPREME ALAM RESOURCE (SAR) berjumlah Rp 50 juta, yang Kuat dugaan di gelapkan oleh oknum kepala desa marok tua kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga.

foto : kades marok tua, Saparudin

Demikian dikatakan Kapolsek Singkep Barat IPTU Idris di ruang kerjanya saat di temui awak media, Kamis(24/05)

“Kasus itu akan kita terus dalami karena diduga menggelapkan dana bantuan untuk  perbaikan Jembatan Penghubung Desa sebesar Rp 50 juta,” katanya.

Lanjutnya, kita sudah memeriksa saksi pelapor sebanyak 20 orang, selasa (22/05). dari masyarakat yang di mintai keterangan, dan kita akan menambahkan lagi saksi dari perangkat Desa, apakah mereka benar benar mengetahui mengenai dana yang di sangkakan sebesar Rp 50 juta itu tidak di gunakan untuk rehap Jembatan Penghubung, sesuai dengan pelaporan dan di gunakan kades untuk kepentingan pribadi, “ujar ldris

Ditambahkannya, kita nanti juga akan memangil pihak perwakilan perusahaan PT. SUPREME ALAM RESOURCE (SAR) selaku pihak pemberi bantuan, untuk di mintai keterangan terkait kebenaran bantuan sumbangan yang di berikan kepada Kepala Desa Marok Tua sebesar Rp 50 juta, untuk rehap Jembatan Penghubung Desa atau bantuan pribadi untuk kepala Desa.

Setelah keterangan  saksi di anggap telah cukup, kita akan memangil oknum  terlapor yakni, Kepala Desa Marok Tua dan perkara dugaan penggelapan Dana bantuan perbaikan Jembatan Penghubung Desa ini akan di usut sampai tuntas, “tegas Idris.(su)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.