Diduga PT Depa Jaya tidak Kantongi Izin

Lingga382 Dilihat

Lingga – Berdasarkan hasil investigasi awak media pada jum’at 15/03/2019 lalu PT Depa Jaya melakukan aktifitas tambang pasir di Desa Pantantai Harapan Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kuat dugaan belum lengkap memenuhi syarat perizinan tambang pasir.

Salah seorang warga Desa Pantai Harapan menyampaikan kepada awak media, berinisial “SM” mengatakan, “memang benar setahu saya belum mempunyai ijin lengkap, juga rekomendasi dari intansi terkait, namun PT Depa Jaya telah melakukan aktipitas pembuatan JT di sekitar pantai yang tidak jauh dari pemukiman warga, termasuk di area Mangrove”.

SM menambahkan aktifitas tersebut melintas di jalan protokol menggunakan alat berat tanpa di kawal atau di awasi oleh intansi terkait seperti Babinsa atau Babinkantibmas Desa, hal ini menjadi was-was warga yang akan melintas, tuturnya.

Menindak lanjutin masalah perijinan aktifitas PT Depa Jaya, awak media ini mencoba mengkonfimasi  Zamir Kepala Desa Pantai Harapan melalui telepon seluler (whatsApp), namun tidak ada balasan alias bungkam.

Hingga berita ini dimuat PT Dipa Jaya belum bisa di konfimasi. (rey/su)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.