Belasan Ton Kayu Milik Pengusaha Desa Resang Di Polisline

Lingga448 Dilihat

LINGGA, simakkepri.com – Diduga belasan ton ilegal logging jenis kayu campuran milik para pengusaha warga desa resang siap saji akan diberangkatkan ke daerah sumatera  berjejer di pesisir pantai wilayah dusun 02 kampung beluduk Desa Resang Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten lingga, Kepri.

Berdasarkan hasil lanjutan konfirmasi dan investigasi tim waratwan ke kampung beluduk dusun 02 desa resang kecamatan singkep selatan kabupaten lingga jelas didapati tumpukan bahan ilegal logging jenis bahan jadi bertumpuk dan berjejer dipinggiran pantai diperkirakan berjumlah belasan ton siap diberangkatkan tujuan sebrang (Nipah panjang)jambi provinsi sumatra dini malam Senin 27/07/2020 sekira pukul 20.30 wib.

Sebelumnya, tumpukan belasan ton ilegal logging berjenis bahan jadi campuran tersebut sudah di pasang polisline pihak penegak hukum (personil polres lingga) tepatnya pada Kamis malam 23/07/2020 sekira pukul 22.45 wib. Mirisnya tumpukan ilegal logging tersebut dengan entengnya tetap akan diberangkatkan para pengusaha (pemilik) pada dini malam 27/07/2020.

Ketua BPD desa resang kecamatan singkep selatan Marono saat mendatangi tim media dengan lantang mengatakan, “Saya ingin tahu siapa yang datang. Saya mendapat laporan dari warga ada beberapa orang tidak dikenal datang tanpa izin. Sekarang saya sudah tahu yang datang wartawan dan terserah maunya apa,” ucapnya.

Guna memastikan akan kebenaran diperbolehkan tumpukan bahan ilegal logging yang sudah di pasang garis polisline diberangkatkan. Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp sekira pukul 20.48 Wib. Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Adi Tarigan, “Assalamualaikum,, ijin pak mohon petunjuk dan mohon konfirmasi pak”. Hingga berita ini diunggah belum ada tanggapan.(tim)

Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.