Situs Judi Online M88 Tumbuh Kembang, Kementerian Kominfo Tak Mampu Menindak

BATAM, simakkepri.com – Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian, sepertinya masih jauh dari apa yang diharapkan. Bahkan pernyataan Kapolri tersebut tampaknya tidak sedikitpun membawa dampak, atau efek takut bagi para terduga pelaku, atau terduga penyedia situs perjudian online di tanah air terutama situs M88.

Terbukti belakangan situs-situs perjudian online tersebut justru terlihat semakin marak dan juga semakin tampil berani dalam berpromosi.

Tampilan M88

Seperti misalnya judi online dengan nama M88. Selain mudah diakses diberbagai platform sosial media terutama di Google, terduga pelaku juga secara berani dan terang-terangan menampilkan nama dan nomor rekening, kemana para penikmat perjudian harus menyetorkan deposit sebagai langkah awal untuk memulai permainan.

Adapun nomor rekening yang digunakan oleh terduga pelaku (Situs M88) adalah Bank BCA. 8075377645 a/n Ang Bie Loei, 8300225226 a/n Erin Wulan Sari Hondro, 8645272958 a/n Hendra Prowo Sutejo, 8375808338 a/n Lidyawaty, 8430415841 a/n Linda, 8000770711 a/n Taksin Ahma Wendi, 7860173802 a/n Herry Leonardi.

Selain pihak Kepolisian, pihak Kementerian komunikasi dan Informatika juga terbilang gagal dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs khususnya M88, yang terindikasi kuat melakukan praktek perjudian tersebut.

Kepada wartawan media ini pihak kementerian komunikasi dan informatika pada tanggal 7 Maret 2023 lalu menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan dan verifikasi terhadap beberapa konten yang telah dilaporkan sebelumnya.

“Yth. Bapak/Ibu, Aduan konten ini telah masuk dalam proses pemeriksaan dan verifikasi. Jika aduan yang dilaporkan terverifikasi merupakan konten negatif, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terimakasih atas laporan Bapak/Ibu. Salam, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,” demikian balasan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI kepada wartawan.

Namun hingga sampai saat ini situs-situs Judi online semakin menjamur, khususnya M88.

Sebagaimana juga disampaikan oleh Ketua DPC PJS Kota Batam, Gusmanedy Sibagariang, Amd, kepada awak media ini pada hari selasa (15/08/2023). Ia berharap Pers dapat melakukan fungsi kontrolnya, terutama dalam hal-hal yang dinilai telah melanggar hukum, dan juga melanggar Undang-undang.

“Sudah semestinya Pers terlibat secara langsung dalam mengkampanyekan penolakan segala bentuk perjudian di tanah air. Hal tersebut adalah sebagai bukti bahwa Pers ikut menjaga penegakan hukum dan juga Undang-undang yang berlaku di Republik ini,” ujarnya

Sambungnya lagi “Selain itu juga Pers sangat diharapkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian, agar masyarakat tidak terjebak dan ikut terlibat dalam lingkaran perjudian yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri,” ucapnya lagi.

Tidak sampai disitu, Gusmanedy Sibagariang, Amd, yang juga diketahui merupakan salah seorang penatua di salah satu Gereja di Kota Batam ini mengatakan, bahwa perjudian tentunya tidak diperbolehkan dalam setiap ajaran agama manapun. Untuk itu ia sangat berharap ketegasan dan keseriusan pemerintah dan juga aparat penegak hukum, untuk memberantas segala bentuk perjudian yang marak saat ini. Selain itu Gusman atau yang akrab dipanggil Edy ini juga menyampaikan maraknya Perjudian Slot Online terkesan bebas dan legal sangat disayangkan.

“Untuk itu saya secara pribadi sangat berharap keseriusan pemerintah dan juga aparat penegak hukum, untuk segera memberantas segala bentuk perjudian, atas situs web perjudian yang ada bisa diblokir dan diamankan segerah, Karena selain dapat merusak moral dan ekonomi masyarakat, saya kira juga hampir semua ajaran agama melarang apa itu yang namanya perjudian, Saya juga menilai kementerian Kominfo tidak mampu untuk menghapus Situs Aplikasi game online M88 dan Situs perjudian lainnya“. Katanya mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan, Simakkepri.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait.(Red)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.