L – Perkindo Terus Berupaya Mensosialisasikan Apa yang Menjadi Hak dari Konsumen

Batam2860 Dilihat

BATAM – Lembaga Perlindungan Konsumen Kelistrikan Indonesia ( L-Perkindo ) yang dipimpin oleh Thomas A.E, terus berupaya memberi pemahaman dan dampak positif khususnya masyarakat Batam, tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban dari setiap konsumen pengguna kelistrikan.

Setelah beberapa waktu lalu L-Perkindo melakukan sosialisasi kelistrikan di Kelurahan Bengkong Indah, kali ini L-Perkindo kembali melakukan hal yang sama di Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Senin, 23/09/2019, atau tepatnya di aula Kelurahan. Seperti biasa dalam acara ini L-Perkindo tetap menghadirkan Perwakilan dari PLN Batam, yang dihadirkan sebagai Narasumber untuk menjawab setiap pertanyaan dari perwakilan warga yang ingin mempertanyakan tentang kelistrikan.

Acara sosialisasi yang dihadiri oleh Sekretaris Lurah (Seklur) Muhammad Slamet Riyadi,Ketua Rt/Rw se Kelurahan Tanjung Piayu, pengurus LPM dan juga pengurus Posyandu Kelurahan Tanjung Piayu ini, terlihat disambut sangat baik oleh masyarakat Kelurahan Tanjung Piayu, hal ini terlihat dari antusias masyarakat dalam mengikuti setiap rangkaian kegiatan. Hal itu juga dibenarkan oleh Seklur Muhammad Slamet Riyadi. Kepada awak media Seklur Muhammad Slamet Riyadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada L-Perkindo yang telah melaksanakan kegiatan ini, sehingga lewat kegiatan ini masyarakat lebih memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban masyarakat.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini seperti ini, apalagi untuk masyarakat awam. Mereka itu masih terlalu sedikit ilmunya tentang konsumen. Nah.. hari ini kita bisa tahu hak konsumen tentang kelistrikan. Dan kami berterimakasih juga kepada L-Perkindo yang telah menginisiasi acara ini. Mudah mudahan info yang kita dapat hari ini dapat disampaikan oleh warga yang hadir hari ini kepada warga lainnya. Dan saya juga berharap acara seperti ini dapat terus dilaksanakan bagi warga diKelurahan lainnya, agar semua masyarakat Kota Batam dapat memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai konsumen,” ucapnya.

Tingginya antusias masyarakat Kota Batam dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh L-Perkindo di 13 Kelurahan, Thomas, A.E, Ketua L-Perkindo mengatakan akan terus berupaya untuk melakukan kegiatan yang sama, beliau juga mengatakan, akan terus berupaya melakukan kegiatan yang sama di Kelurahan lainnya.

” Hingga hari ini sudah diselenggarakan di 13 Kelurahan, yang rata rata di hadiri 40 sampai 50 orang peserta. Dan yang mau kita jelaskan mengenai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang konsumen dan juga UU Nomor Tahun 2009 Tentang Kelistrikan. Jadi program ini sebenarnya untuk mengejukasi konsumen, supaya konsumen mengerti hak dan kewajiban mereka. Dan juga tidak ada kesewenang wenangan dari pelaku usaha bisnis, seperti PLN tetap memproteksi, melindungi, memberikan hak- hak konsumen sepenuhnya. Selama ini kan konsumen itu banyak yang tidak tahu hak mereka, sehingga ada indikasi pengabaian hak konsumen itu,” jelas Thomas, A.E.

Masih menurut Thomas, A.E, “Dengan adanya program atau sosialisasi ini konsumen menjadi mengerti, paham dan tahu apa hak- hak dan kewajiban mereka (konsumen),” ucapnya.

Thomas, A.E juga menambahkan terkait apa yang menjadi program L-Perkindo kedepannya. “Kalau mengenai program L-Perkindo kedepan pasti banyak, kita juga sudah buat draf konsep, pas nanti L-Perkindo ulang tahun, kalau saya gak salah tanggal 22 oktober nanti, kita akan adakan funbike, dan kita akan kerja sama dengan beberapa perusahaan swasta. Dan nanti masyarakat yang sudah tersosialisasi ini mungkin akan kita undang dari yang mewakili. Saat ini ada 13 komunitas Batam atau yang sudah tersosialisasi.

Menanggapi permintaan dari Kelurahan lainnya terkait kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh L-Perkindo ini, Thomas,A.E mengatakan akan terus berupaya untuk mewujudkannya. “Kalau di Batam ada 64 Kelurahan, bahkan mereka ada yang nelpon saya, kami kok belum dapat? Saya jawab itu sesuai kemampuan kita, jadi satu, masalah waktu dan juga dana yang kita miliki.(Lukman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.