Batam,simakkepri.com – Banyaknya permasalahan lahan dikota Batam menjadi sorotan publik termasuk para Wakil Rakyat, terkait permasalahan ini BP Batam dinilai terkesan mengabaikan kepentingan Masyarakat Batam.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi Komisi I DPRD Batam yang membidangi Hukum, pasalnya keluhan dan permasalahan dari Masyarakat selalu dihadapkan dengan DPRD Batam sebagai wakil rakyat.
Demikian disampaikan wakil ketua komisi I DPRD Batam Harmidi Umar Husein, diruang kerjanya, Rabu (26/092018).
Dikatakan Harmidi, dalam hal ini bahwa kinerja Komisi I DPRD Batam sebagai wakil rakyat dipertaruhkan untuk memperjuangkan nasib Rakyat tersebut.
” Ini semua disebabkan karena birokrasi BP Batam sangat rumit sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat banyak.” ucapnya.
Harmidi mencontohkan, seperti masyarakat Sungai Senayon Bengkong, disana sudah banyak rumah yang layak bayar UWTO, Namun tidak bisa melakukan pembayaran karena sulitnya pembayaran UWTO disebabkan birokrasi yang harus dilalui berlapis.
” Kita harapkan BP Batam, bisa mempermudah masyarakat untuk pembayaran UWTO rumah tinggal mereka, dan harus lebih Profesional dan Trasparan terkait lahan di Kota Batam,”ujarnya
Kata Harmidi, BP Batam juga harus memikirkan nasib Rakyat, yang juga membutuhkan tempat tinggal yang jelas sebagai masyarakat Batam.
“Sebagai anggota DPRD Batam yang membidangi Hukum, dirinya mengakui banyak PR nya menumpuk, selain persoalan lahan juga ada aturan Penataan pedagang kaki lima (PK5) yang belum tuntas sampai saat ini.” tutupnya
Hingga berita ini diunggah Awak media ini belum berhasil konfirmasi terkait keluhan Anggota DPRD tersebut.(PS)