Taba Iskandar Pimpin Rapat LKPJ Tahun 2017

Kepri435 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar rapat Pansus penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017 yang di ketuai oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar, Rabu (03/05/18) Graha Kepri, Batam Centre.

Taba dalam dialognya seperti Dikutip dari laman terdepan.co.id menyampaikan, Pansus LKPJ 2017 yang di diadakan adalah sebagai bentuk pelaksanaan koordinasi Laporan Pertanggung-jawaban kepada Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Kepulauan Riau dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik seketariat daerah dan perangkat daerah untuk melaporkan pertanggung-jawabannya, menyangkut tugas dan tanggung jawab kinerja di tahun 2017.

“Jadi pansus tadi menyangkut laporan OPD, seperti dari Dinas, Bandan dan Biro, untuk memberikan penjelasan tentang dokumen laporan keterangan Kepala Daerah, dimana ada buku besarnya dan disitulah kita konfirmasi tentang dokumen yang dipaparkan oleh masing-masing OPD tentang pertanggung-jawaban LKPJ, yang bertujuan untuk menilai, sejauh mana kinerja yang di lakukan oleh Pemerintah Propinsi (Pemrov).

Ia menekankan, hasil laporan yang di sampaikan oleh masing-masing OPD haruslah berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2021.

RPJMD sendiri yaitu memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Menurutnya, dari hasil pencapaian kinerja dari setiap tahunnya akan di lakukan evaluasi apakah sudah bisa mencapai target atau belum, yang nantinya akan di berikan rekomendasi sesuai dengan target RPJMD.

“Capaian kinerja dari tahun-ke tahun itu yang akan kita evaluasi, di dalam penyampaiaan akhir pansus yang akan di berikan rekomendasi, sebagaimana target yang telah di canangkan dalam RPJMD,” terangnya.

Dia juga menegaskan tolak ukur keberhasilan yang di laporkan setiap tahunnya dari tahun 2017 sampai tahun 2021 adalah indikator kinerjanya.

“ Di tahun 2021 nanti, LKPJ yang diukur adalah indikator kinerjanya, “ lanjutnya.

Taba mengakui, pada tahun 2017 pencapaian kinerja sesuai dengan RPJMD tidak mencapai target karena adanya devisit anggaran hingga mencapai ratusan milyar rupiah.

Tahun 2017 kita mengalami devisit anggaran, maka ada kegiatan yang tidak tercapai, tapi ada juga karena adanya lemahnya perencanaan dan kemampuan teknis yang tidak memadai.

“Fenomena yang muncul di tahun 2017, karena adanya kekurangan anggaran, yang di perkirakan mengalami devisit sampai ratusan milyar rupiah, “ jabarnya.

OPD yang hadir yaitu dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Kebudayaan, Biro Humas dan Biro Umum.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.