Rakor Konsensi ATB Tidak Dihadiri Pejabat BP dan Pemko Batam

Batam297 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait konsesi antara PT. ATB dengan BP Batam di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Rabu (16/9/2020).

Rakor tersebut diagendakan bersama Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wali Kota Batam, dan sejumlah pejabat lainnya. Akan tetapi, sebagian besar pejabat eksekutif yang diundang ternyata tidak datang menghadiri rapat.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto, saat itu juga langsung menutup rapat, karena pihak Pemko Kota Batam tidak hadir. “Bismillahir-rahmanir-rahim saya buka, dan alhamdulillah saya tutup,” kata Nuryanto.

“Para pemangku kepentingan, pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab, dengan ketidakhadirannya ini, saya katakan bahwa para pemimpin kita pemimpin yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Sedianya dalam rapat koordinasi tersebut dibahas masalah konsesi pengelolaan air bersih antara BP Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang akan berakhir tanggal 14 November 2020 nanti.

Nuryanto kecewa terhadap para pejabat pemerintah yang tidak menghadiri rapat itu. Menurutnya, mereka menganggap remeh permasalahan air di Kota Batam. “Menurut kami DPRD, air sesuatu yang sangat penting. Tunggu tanggal main,” katanya.

Selain Wali Kota Batam, Kepala BP Batam, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Ketua Tim Perjanjian Konsesi BP Batam dan PT ATB, dan pejabat Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kota Batam juga diundang dalam rakor tersebut.

Namun, rapat hanya dihadiri oleh General Manager Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto dan Kepala Seksi Wilayah Dua BKSDA Batam, Decky Hendra Prasetya.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto yang didampingi oleh Nina Mellanie, B. Bus,MM, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam akan menjadwalkan rapat kembali pada hari Jumat mendatang, karena DPRD telah menerima pengaduan dari beberapa warga masyarakat terkait dengan kekisruhan antara BP Batam dan PT ATB.

Melihat perkembangan berita dalam media, Nuryanto mengatakan masalah PT ATB dan BP Batam berpotensi menjadi makin kacau, tetapi di sisi lain, dia tidak menginginkan warga Batam terkendala mendapatkan air bersih.

“Sebab air itu masalah hidup dan kebutuhan masyarakat Batam. Jangan sampai masyarakat kita terganggu,” katanya.

Menurut Nuryanto, sejak menjabat di DPRD Batam, dirinya tidak pernah mengetahui poin-poin isi perjanjian konsesi antara BP Batam dan PT ATB, karena selama ini DPRD tidak pernah dilibatkan.(hms)

Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.