PT Gozali Yusholin Sakti Klaim Miliki Legalitas Terkait Lahan Fasum yang Dituntut Warga

Batam261 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Developer PT Gozali Yusholin Sakti akan tetap melanjutkan pembangunan Ruko dikawasan Taman Buana Indah, Sungai Panas, Batam. Sesuai peruntukan yang dikeluarkan Otorita Batam No. B/119/KA/III/2001.

Hal ini disampaikan Humas PT Gojali Yusholin Sakti, Kevin Kho kepada awak media, Senin (15/10/2018) diruang kerjanya.

Kevin dalam penjelasannya mengatakan bahwa lahan yang diklaim warga sebagai Fasum adalah tidak benar, pasalnya pihaknya sudah mengantongi Legalitas Resmi yang dikeluarkan oleh Otorita Batam yang diajukan pada tahun 2001 lalu.

“kami melakukan pembangunan sesuai aturan, kami ajukan lahan tersebut pada tahun 2001 ke Otorita Batam/BP Batam, setelah Sertifikatnya keluar baru kami lakulakan pembangunan” jelasnya.

Lanjut Kevin menegaskan bahwa jika warga merasa dirugikan akan pembangunan Ruko tersebut, silahkan digugat sesuai dengan Hukum yang berlaku.

“Kita siap digugat kepengadilan jika warga merasa rugi akan pembangunan tersebut, pasalnya menunggu Rekomendasi dari DPRD Batam. Kami akan menempuh jalur Hukum jika warga melakukan persekusi dan juga pengerusakan pada bangunan kami” tegas Kevin.(rdk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.