Peduli Masyarakat Asal Nias Pelalawan, DPP IKN dan BPMR BNKP Kunjungi Korban Eksekusi Lahan di PT. PSJ

Riau290 Dilihat

PELALAWAN, simakkepri.com – Dibawah Pimpinan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Nias (IKN) Pelalawan, Drs Sozifao Hia M.Si, melakukan kunjungan sosial kepada masyarakat Asal Nias yang korban Eksekusi lahan di PT. PSJ di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa (22/01/2020).

Tampak hadir dalam rombongan yang berkunjung ini Drs. Sozifao Hia, M.Si, Bendum IKN Pelalawan, Sokhiatulo Laia, Praeses Resort 60 BNKP Bapak Pdt.Martinus Gulo, S.Th, Pdt.Fiderman Gulo, S.Th dan Pdt.Alexius Oskar Halawa didampingi oleh Ketua DPC IKN Langkan Tafofogo Halawa, Ketua PK SBSI 92 Pak Batee. Rombongan tiba di Kantor PSJ sekitar pukul 11.00 Wib dan diterima oleh Pimpinan PT. PSJ oleh Tony dan Sebayang.

Demikian kunjungan sosial IKN Pelalawan ini disampaikan Drs. Sozifao Hia M.Si kepada media ini di Pangkalan kerinci, Selasa (22/1/2020).

Dijelaskan Sozifao Hia bahwa terkait persoalan eksekusi lahan di PT. PSJ yang berdampak besar kepada ratusan karyawan dan Pihak Management telah memutuskan dalam suatu kebijakannya bahwa karyawan SKU dan BHL tetap dipekerjakan pada lahan PSJ yang masih tersisa.

Mengenai luas lahan yang di eksekusi oleh pemerintah itu di perusahaan PT. PSJ, seluas 3323 Hektare. Masalah itu bukan kafasitas saya untuk menanggapinya. Kita kesana hanya sebagai kunjungan sosial kepada masyarakat kita yang terdampak atas eksekusi itu.

“Benar, kunjungan kita merupakan kunjungan dari organisasi paguyuban IKN dan hasilnya. Tenaga kerja PSJ yang SKU maupun BHL tetap dipekerjakan dengan cara antar jemput. Terkait pengupahannya akan tetap digaji oleh perusahaan seperti biasanya,” jelas Hia.

Lebih lanjut ketua DPD Himni Riau ini menerangkan bahwa tenaga kerja dibawah naungan Kontraktor tidak bisa diperkerjakan lagi karena lahan mereka telah dieksekusi. Namun Pekerjaan yang sudah dikerjakan tetap dilakukan pembayaran sesuai dengan prosedur biasa.

“Mengenai Anak Sekolah juga tetap dilayani transportasinya sebagaimana biasanya oleh perusahaan,” terang Sizifao Hia,

Drs. Sozifao Hia M.Si menjelaskan bahwa sehabis pertemuan tokoh-tokoh ini dengan Management dan Ketua rombongan IKN pelalawan juga kembali menjelaskan kepada masyarakat yang terkena dampak eksekusi lahan di PT. PSJ yang sudah kian menunggu di luar untuk mengetahui hasil keputusan dalam kebijakan pihak management untuk mereka karyawan.

Sudah, “Setelah bertemu dengan management dan karyawan langsung menuju ke lokasi eksekusi lahan di Inti 4 dan diterima oleh Management NWR dan Pihak Kehutanan Provinsi, Kapolsek dan beberapa dari Polres Pelalawan,” jelasnya.

Mengenai kebijakan NWR terhadap karyawan yang menempati barak di lahan yang dieksekusi di perbolehkan untuk tinggal disana dan tidak digusur. Bahkan karyawan yang kehilangan pekerjan seperti tenaga kerja kontraktor dapat di pekerjakan di NWR.

“Iya, semua permohonan kita dari Orgnisasi Paguyuban IKN Pelalawan di kabulkan oleh Pihak Management,” tutup Hia.(Pranseda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.