Nuryanto ditetapkan Jadi Ketua DPRD Batam Periode 2019-2024

Batam619 Dilihat

BATAM – Hasil rapat paripurna ke 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menetapkan Nuryanto sebagai Ketua DPRD Kota Batam masa jabatan 2019 -2024, pada Kamis (12/9) bertempat di ruang rapat Utama kontor DPRD, Batam Center.

Rapat paripurna ke-4 masa persidangan tahun sidang 2019, tentang pengumuman dan penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Batam periode Jabatan 2019-2024. dipimpin langsung oleh Putra Yustisi Respaty yang sebelumnya menjabat sebagai ketua sementara DPRD Batam.

Dalam sidang tersebut, ditetapkan, Nuryanto,SH.MH dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) resmi menjabat sebagai ketua DPRD kota Batam masa jabatan 2019-2024, diikuti Muhammad Kamaluddin (NasDem) sebagai Wakil Ketua I, Ruslan M Ali Wasyim,SH (Golkar) Wakil Ketua II, dan Imam Sutiawan,SE.MM (Gerindra) sebagai Wakil Ketua III. Penetapan pimpinan DPRD kota Batam Periode 2019-2024 sesuai keputusan Gubernur nomor 72/KPTS/170/IX/2019, sebagai wakil Pemerintah Pusat.

Ketua dan wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah kota Batam sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang di pandu oleh ketua Pengadilan Negeri. Keputusan penetapan pimpinan DPRD kota Batam tersebut, dihadiri 45 Anggota DPRD kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Nuryonto mengatakan instutusi wakil rakyat yang dia pimpin akan lebih profesional dari periode sebelumnya.

” Kita semua anggota DPRD akan lebih peka dan peduli serta betul betul melaksanakan fungsinya sebagai wakil rakyat,”ucapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.