Lingkar Aktivis Riau Gelar Aksi Demo di Kantor Kejari Pelalawan

Riau330 Dilihat

PELALAWAN, simakkepri.com – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Lembaga Lingkar Aktivis Riau (LAR), menggelar aksi damai di Halaman Kantor Kejaksaan negeri Pelalawan, Kamis (22/10/2020).

Tujuan aksi damai sejumlah mahasiswa dari Lingkaran Aktivis Riau ini. Sebagai bentuk tuntutan terhadap Pelaku penegak hukum dapat mengawasi Penggunaan Dana Penanggulangan Covid-19 secara trasparan dan menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di BUMD Tuah Sekata.

Mahasiswa Lingkar Aktivis Riau yang hanya berjumlah 4 orang ini, menuntut penegak hukum (Kejaksaan negeri) Kabupaten Pelalawan, serius mengungkap dan menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata yang sedang trend dalam pemberitaan media massa.

Selain permintaan penuntasan dugaan korupsi di BUMD Tuah Sekata tersebut oleh Lembaga Lingkar Aktivis Riau dan juga meminta transparansi penggunaan dana penanggulangan Covid-19 yang mencapai Rp. 63 Miliar.

“Kami atas nama Lembaga Lingkar Aktivis Riau (LAR) sangat apresiasi dengan kinerja Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam upaya melakukan penegakan hukum terhadap para koruptor dan mendukung Kejari Pelalawan untuk terus menegakan keadilan di Negeri Seiya Sekata,” katanya dalam orasinya itu.

Koordinator Demo, Edri Lafran Pane dalam orasinya menyampaikan. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pelalawan, sejatinya dibentuk untuk mewujudkan tujuan mulia dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat yang dibarengi dengan pencapaian keuntungan finansial untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun sangat di sayangkan BUMD Kabupaten Pelalawan tidak bisa bermanfaat bagi masyarakat, malah sebaiknya merugikan negara.

Baru-baru ini beredar pemberitaan bajas kasus dugaan korupsi di tubuh PD Tuah Sekata lebih kurang 2 M, tentu hal ini menjadi perhatian bagi kami sebagai agen control, begitu juga dengan masa pandemi Covid-19 bahwa Pemda Pelalawan tidak bisa mengatasi penularannya.

Sementara, anggaran untuk pandemi Covid-19 ini sudah di anggarkan yang sangat fantastis yaitu lebih kurang 63 M, tentu jumlah ini sangat besar, namun di duga penangan Covid-19 ini hanya serimonial saja.

“Kita melihat bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan) telah gagal dalam penangan Covid-19. sekarang Kabupaten Pelalawan termasuk zona merah peringkat 4 seprovinsi Riau,” kata Endri lafarpane.

Maka dari itu Kami mendukung dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan untuk melakukan peneyelidikan terkait penggunaan anggaran dana Covid-19 di Pemda Pelalawan (Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan).

Tuntutan :
1. Kami Meminta Kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan Untuk Segera Menetapkan Kasus Dugaan Korupsi Di BUMD PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan.

2. Kami Meminta Kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan Untuk Usut Tuntas Penggunaan Anggaran Covid-19 di Pemda Pelalawan (Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan). (Yul)

Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.