Kontraktor CV Hasri Utama Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Bersama Perbaikan Lapangan Futsal

Batam655 Dilihat

BATAM – Pengerjaan perbaikan pembangunan proyek lapangan Futsal di Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut Kecamatan Sagulung terlihat mulai di kerjakan, Sabtu 23/11/2019. Adapun perbaikan lapangan Futsal ini harus dilakukakan oleh pihak Kontraktor CV. Hasri Utama Jaya karena adanya bentuk protes dari warga serta Tokoh-Tokoh masyarakat Sagulung yang merasa bahwa pengerjaan proyek sebelumnya dinilai asal-asalan dan tidak sesuai dengan rencana pembangunan.

Berdasarkan adanya desakan dan bentuk protes dari warga, akhirnya pihak Kontraktor CV. Hasri Utama Jaya, dan juga pihak Konsultan pengawas CV. Tuah Karya Konsultant sepakat untuk bertemu dengan warga dilokasi proyek.

Hasil dari Pertemuan yang di adakan pada Kamis (31/10/2019) yang saat itu disaksikan oleh pihak Kecamatan Sagulung, juga perwakilan dari Polsek Sagulung serta masyarakat. Pihak Kontraktor (Hasan) berjanji akan melakukan perbaikan terhadap proyek lapangan Futsal yang dinilai asal jadi yang telah menghabiskan anggaran dana Pemerintah senilai Rp. 169.950.000,00, (Seratus Enam Puluh Sebilan Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu) tersebut.

” Melihat kondisi seperti ini, saya sengaja memang Pak Andi di undang. Supaya dia menjelaskan spesifikasi, agar kita mengambil langkah-langkah kedepan tidak dua kali salah. Yang pertama sudah dijelaskan bahwa awalnya wermes tidak ada, karena kalau dihitung volume keseluruhan anggarannya cukup untuk kondisi seperti ini. Kita berhenti disitu dulu. Namun setelah saya lihat dilapangan, saya akan memanfaatkan masa pemeliharaan kalau diizinkan,” ucap Hasan kala itu.

Hasan juga menambahkan waktu itu, “Kalau di izinkan akan saya cor kembali, kemungkinan pakai werimesh 06 karena memang di spek tidak ada. Saya pastikan akan saya cor kembali, karena mau dibongkar gak mungkin lagi. Jadi ini saya anggap lantai kerja. Saya dengan Pak Ridwan akan tanggung,” ucap Hasan menambahkan waktu itu.

Namun sangat disayangkan, sebab apa yang di janjikan oleh Hasan, owner CV. Hasri Utama Jaya beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan apa yang di dikerjakan dilapangan saat ini.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek, Sabtu 23/11/2019. Apa yang dijanjikan oleh Hasan, untuk melakukan pengecoran ulang dengan menggunakan wermes 06 ternyata tidak benar dan terkesan hanya janji belaka. Sebab realisasi dilapangan werimesh 06 yang dijanjikan tidak terlihat dipasang. Melainkan hanya diganti dengan kawat halus sebagai pengganti werimesh 06 yang dijanjikannya.

Terkait temuan penyimpangan dengan apa yang dijanjikan oleh Hasan pihak Kontraktor CV. Hasri Utama Jaya sebelumnya, hingga berita ini dimuat, belum ada pihak terkait yang berhasil untuk dimintai keterangan.(Luk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.