IPTU M Harris Syaputra STK,SIK Amankan Pelaku Curanmor di Desa Rimbo Panjang

Uncategorized371 Dilihat

KAMPAR, simakkepri.com – Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang tertangkap tangan langsung oleh warga saat beraksi di wilayah Dusun III Desa Rimbo Panjang pada Kamis siang (04/03/2021).

Warga yang menangkap tangan terduga pelaku Curanmor ini, diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk di proses secara hukum.

Adapun tersangka yang diamankan Reskrim Polsek Tambang ini, merupakan warga Perumahan Primadona di Dusun II Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kampar berinisial JON (36)
Kepada pelaku turut diamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BM-2662-OR warna Merah Hitam dan kunci kontak sepeda motor itu.

Ringkas peristiwa kejadian Tindak Pidana Curanmor ini, berawal pada Kamis (04/03/2021) sekira pukul 11.15 wib dimana Pelapor sdri. Dasimah bersama anaknya Apip, sedang berada di dapur kedainya yang berlokasi di Dusun III Desa Rimbo Panjang, tiba-tiba ia mendengar suara benturan dari depan kedainya.

Lalu Sdri. Dasimah bergegas mengecek keluar suara benturan itu dan pelapor melihat seseorang tengah membawa kabur Motor Yamaha Vixion miliknya yang sebelumnya diparkir didalam kedai. “Benar, mengetahui hal itu, pelapor langsung berteriak dan kemudian pelaku dikejar oleh anaknya Apip dan beberapa warga sekitar,” jelasnya.

Warga berhasil mengamankan pelaku bersama sepeda motor yang dicurinya, pelapor kemudian menghubungi pihak Polsek Tambang serta melaporkan kejadian itu guna pengusutan secara hukum.

Kepada media ini, Kapolsek Tambang IPTU Muhammad Harris Syaputra STK,SIK membenarkan adanya informasi dan laporan. Kita perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi TKP, untuk mengamankan dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tambang.

Sudah, “Petugas sudah diinterogasi dan tersangka JON mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor. Bahkan mengaku juga pernah menjalani hukuman terkait kasus curanmor sebagai penadah motor curian,” jelasnya Kapolsek IPTU Muhammad Harris Syaputra STK, SIK seraya menjelaskan bahwa tersangka bersama barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Yul)

Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.