Hadiri Forum Bussiness, Wakil Gubernur Kepri Isidanto Sampaikan Komitmen Pemerintah

Kepri278 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Wakil Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan akan mempercepat birokrasi pelayanan pengurusan perizinan dalam menggairahkan kembali investasi di Kepri.

Hadiri Forum Bussiness menuju kemudahan perizinan di Kawasan Industri melalui rencana penerapan online single submission, Wakil Gubernur Kepri, H. Isidanto, sampaikan komitmen pemerintah

“Pemprov Kepri sangat serius dalam menggairahkan kembali investasi di kawasan ini. Berbagai usaha terus dilakukan, salah satunya dengan membentuk Satgas Percepatan Berusaha di Daerah,” ujar Isidanto saat menghadiri acara Forum Bussiness di Batam, Rabu, (02/5).

Untuk investasi lanjutnya, Kepri terus meningkatkan daya saing dengan pecepatan birokrasi pelayana perizinan. Bahkan untuk memantau setiap pelayanan yang lambat serta sering menjadi keluhan pengusaha itu, Pemerintah Provinsi Kepri sampai membentuk Satgas percepatan usaha. “Dan Satgas ini, baru Kepri membentuknya,” katanya.

Pada kesempatan itu juga ia mengatakan sangat menyambut baik dilakukannya Forum Bussiness tersebut, dan forum tersebut juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam mengembalikan gairah investasi di Batam, Bintan, Karimun dan Kepri umumnya.

Satgas percepatan berusaha tambah Isidanto, juga diharapkan nantinya akan mendukung program Online Single Submission (OSS) yang akan dibentuk di Batam tersebut.

“Dan kami berharap, dari pelaksanaan Forum Bussiness yang diprakarsai Himpunan Kawasan Industri (HKI) ini, bisa makin meningkatkan semua pelayanan dan perizinan birokrasi menuju arah yang lebih baik, cepat, transparan dan terintegrasi di Kepri,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BP Batam, Lukita Dinasrsyah Tuwo, menjelaskan, guna mendukung masuknya investasi ke Kota Batam, BP Batam sejauh ini telah membuat sejumlah langkah dan terobosan.

Di antaranya, terus menyiapkan langkah seperti memberikan kepastian hukum dan juga kemudahan berinvestasi. Dengan kemudahan ini, pihaknya optimis akan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada para investor.

Selanjutnya langkah lain, sambung Lukita, juga terus terus memberikan insentif. Yakni sejumlah kemudahan dan keringanan yang diberikan kepada calon investor. Meski begitu, insentif tidak maksimal jika tidak ditunjang dengan pengurusan perizinan yang cepat dan murah.

Terobosan berikutnya yakni menerapkan kemudahan melalui pelayanan perizinan satu dua jam siap atau yang dikenal dengan istilah I23J. Yang lain tambah Lukita yakni pengetatan perizinan di bidang lahan. Dalam hal ini lebih mengetatkan masalah penerbitan lahan dengan memperketat pemberian SPK lahan hingga IPH lahan.

“Khusus untuk pengurusan IPH, berkas yang semula mencapai 17 berkas sekarang hanya 3 berkas saja,” jelas Lukita.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.