DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota T.A 2018

Tanjungpinang – DPRD Kota Tanjungpinang kembali menggelar rapat paripurna tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang Tahun 2018, pada Selasa (14/05/2019) bertempat di aula kantor DPRD kota Tanjungpinang, Senggarang, Kepulauan Riau.

foto istimewa

Rapat paripurna terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ahmad Dani, selaku wakil ketua II DPRD kota Tanjungpinang yang dihadiri seluruh anggota DPRD, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, dan jajaran OPD di lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

foto istimewa
foto istimewa

Kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ merupakan amanah undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2009 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam paripurna tersebut DPRD menyampaikan rekomendasi Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2019 tanggal 14 Mei 2019 tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang Terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun 2018. Pada SK tersebut, dalam hal penyelenggaraan tugas dan pembantuan, DPRD memberikan rekomendasi yaitu :

foto istimewa
foto istimewa

Pertama, Dalam penyelenggaraan tugas pembantuan agar pemerintah kota Tanjungpinang dapat lebih intens melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar kedepannya Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapatkan alokasi dana tugas pembantuan sesuai dengan kebutuhan

Kedua, Mendorong kepala daerah untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan karena tugas pembantuan dituangkan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian dan lembaga (RKA-KL)

Ketiga, DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasikan agar pemerintah kota Tanjungpinang menyusun strategi sinergitas lintas sektor dan optimalisasi partisipasi masyarakat dalam penggulangan bencana dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penanggulangan bencana yang terencana terkoordinasi terpadu dan menyeluruh

Keempat, Beberapa kerjasama dengan perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan dampak yang positif terhadap keberadaan lembaga penelitian dan pengembangan yang ada di Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang dalam membantu merumuskan kebijakan kebijakan yang di kajian kajian akademis sehingga terarah pembangunan dapat tercapai dengan baik.

Dan dalam hal penyelenggaraan tugas dan pemerintahan, DPRD merekomendasikan sebagai berikut :

foto istimewa
foto istimewa

Pertama, DPRD Kota Tanjungpinang mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum khususnya penyelenggaraan pemilu serentak yang baru saja lewat dapat berjalan dalam kondisi yang kondusif

Kedua, DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasikan agar peningkatan jumlah kunjungan wisata baik domestik maupun mancanegara di Kota Tanjungpinang dapat diselaraskan dengan pengembangan dan inovasi, destinasi salah satunya melalui realisasi nota kesepahaman dengan kementerian pariwisata Republik Indonesia.

editor: calvin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.