DPRD Kota Batam Sahkan APBD P 2018

Batam448 Dilihat

Batam,simakkepri.com – DPRD Kota Batam menggelar sidang Paripurna tentang laporan akhir badan anggaran (Banggar) DPRD kota Batam terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018. Sekaligus menetapkan peraturan daerah terkait penggunaan anggaran, Jumat (28/9/2018) Ruang Sidang DPRD kota Batam.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Batam telah melaksanakan tahapan pembahasan mulai dari pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018, pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018, sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama tentang KUPA dan PPAS, pembahasan nota keuangan dan ranperda perubahan tahun 2018 kota Batam.

Setiap fraksi menyetujui dan telah mensingkronisasi hasil pembahasan tingkat komisi serta badan anggaran serta TAPD Kota Batam.

Badan Anggaran DPRD Batam, Wakil Ketua III Helmy Hemilton dalam laporannya menyampaikan, bahwa ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan ditindak lanjuti Pemerintah Kota Batam.

“Pemko Batam harus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target pendapatan tetap, Rasa optimis terbukti ada beberapa sektor pendapatan yang sudah melampaui target pendapatan yang ditetapkan,” kata Helmy

Pemko Batam diminta lebih konsisten dan komitmen dalam melaksanakan program kegiatan yang sudah di anggarkan terutama skala prioritas termasuk juga program kegiatan pokok-pokok pikiran DPRD dapat terlaksana mengingat pokok-pokok pikiran DPRD adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.

Selain itu, Helmy juga mendorong Pemko Batam segera memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) yang di kelola oleh kalangan profesional dan didukung dengan modal yang kuat sehingga berkontribusi bagi penerimaan asli daerah (PAD).

“Percepatan pembangunan infrastruktur perlu didukung dengan perencanaan yang matang dan ketersediaan dana. Sehingga kedepan tidak terjadi tunda bayar, atau melakukan pola proyek multi years/tahun jamak lebih menjamin,” terangnya

Perubahan APBD Kota Batam 2018 sebesar Rp.2.574.446.475.071,26 atau turun Rp 52,79 miliar dari APBD murni 2018 sebesar 2.627.238.621.670. Pendapatan semula Rp.2.541.107.296.162,38 berkurang sebesar 32,5 Miliar (Rp.32.503.112.030,17) menjadi Rp.2.508.604.184.132,21.

Wali Kota Batam, Rudi SE dalam sambutannya mengingatkan selurah SKPD agar berkerja keras secara maksimal untuk mencapai target pendapatan yang sudah ditetapkan dalam perda APBD Perubahan 2018.

“Mari bekerja dengan maksimal agar program dan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam perubahan ABPD bisa telaksana dengan baik sesuai ketentuan dalam Perda Perubahan APBD 2018.(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.