Tanjungpinang,simakkepri.com – Penunjukkan Kepala Biro (Kabiro) Ekonomi Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Heri Ardiyanto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Kepri, ternyata tidak sepengetahuan Komisi II DPRD Provinsi Kepri, selaku mitra dari PT Pembangunan Kepri.
Dikutip dari laman hariankepri.com, Selain itu, Komisi II DPRD Provinsi Kepri juga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi soal penonaktifan Dirut PT Pembangunan Kepri Rudianto Ruben, oleh Komisaris PT Pembangunan Kepri, Huzrin Hood.
“Saya justru baru tahu ini informasinya,” ujar Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Hotman Hutapea, kemarin.
Dengan adanya kabar ini, politisi Partai Demokrat ini menyebut, ia akan meminta informasi dari Pemprov Kepri soal penonaktifan dan penunjukkan Kabiro Ekonomi Pembangunan sebagai Plt Dirut PT Pembangunan Kepri.
“Saya cari dulu informasi,” sebutnya.
Sebelumnya, Komisaris PT Pembangunan Kepri Huzrin Hood menyampaikan, jika saat ini Dirut PT Pembangunan Kepri Rudianto Ruben telah dinonaktifkan dari jabatannya karena masa jabatan Ruben sebagai Dirut PT Pembangunan Kepri telah habis.
“Sekarang untuk sementara PT Pembangunan Kepri dipimpin oleh Kabiro Ekonomi sebagai Plt,” ujarnya, di Pulau Dompak, Senin (8/1/2018).
Sedangkan, menurut penuturan Ruben. Jika sejatinya ia dipecat dari posisinya saat ini. Karena menurutnya masa jabatannya sebagai Dirut PT Pembangunan Kepri baru akan habis pada tahun 2019 mendatang.
“Saya tidak masalah dipecat, tapi tolong hak saya sebagai direktur yang belum dibayar dapat dituntaskan,” sebutnya waktu itu.(**)