DPRD Batam Tunda Penandatanganan Perda APBD P 2018

Batam311 Dilihat

Batam,simakkepri.com – DPRD Kota Batam menunda penandatanganan Perda APBD P 2018. Penundaan penandatangan perda APBD Perubahan 2018 tersebut untuk dilakukan pembahasan oleh DPRD Kota Batam.

Hal ini disampaiakan Wakil Ketua DPRD Kota Batam Zainal Abidin dalam Rapat Paripurna ke 3 masa persidangan 1 tahun 2018 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2018, Rabu (5/9/2018)

Penundaan tersebut, kata Zainal agar Ranperda APBD Perubahan 2018 tersebut sebelum ditanda tangani dilakukan pembahasan terhadap Ranperda tersebut,

“Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Batam, memandang alangkah baiknya Ranperda APBD P 2018, sebelum ditanda tangani perlu untuk melakukan pembahasan kembali,”Ujarnya

Lanjutnya, kami memandang perlu untuk pembahasan anggaran yang diusulkan dalam ranperda APBDP Kota Batam tersebut, oleh sebab itu penandatanganan Nota Kesepakatan harus dibatalkan, dan selanjutnya dijadwalkan ulang.

Seluruh anggota DPRD Batam yang hadir dalam rapat paripurna tersebut setuju untuk melakukan pembahasan ulang dan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Batam.

Hadir dalam Rapat Paripurna ke 3 masa persidangan 1 tahun 2018 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2018, Ialah Wakil walikota Batam dan Sejumlah OPD Kota Batam.(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.