Bupati Harris, Ketua DPRD dan Rombongan Hadiri Penyerahan Sertifikat TORA di Kecamatan Bunut

Riau291 Dilihat

PELALAWAN, simakkepri.com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan serahkan secara simbolis sertifikat TORA di Kecamatan Bunut pada Senin (7/09/2020).

Diantara kegiatan penyerahan Sertifikat TORA ini dan sekaligus penyerahan bantuan korban angin puting beliung di Desa Merbau,u serta Bantuan rumah untuk Desa Lubuk Mas dan Kelurahan u bertempat di Desa Lubuk Mandian Gajah, Desa Merbau, Kelurahan pangkalan Bunut dan Desa Bagan Laguh.

Tampak hadir langsung Bupati HM.Harris, Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi, ST.MM, Sekda H. Tengku Muklis, M.Si, Asisten dan Staf Ahli Pemkab Pelalawan, Kepala BPN Pelalawan, Kepala OPD, Camat Bunut Srinursari, SE beserta Sekcam Raja Eka Putra, S.Sos, Kapolsek Bunut beserta jajaran, Danramil Bunut beserta jajaran, KUA Bunut, Kepala Puskesmas, Satpol PP, Kepala Desa se-Kecamatan Bunut, Lurah Bunut, sekretaris desa dan sekretaris lurah beserta seluruh aparatur desa, masyarakat penerima sertifikat.

Kepala BPN Pelalawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Pelalawan dan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah bersedia menyerahkan sertifikat TORA ini secara simbolis. Jadi disamping memberikan kepastian hukum bisa juga dijadikan modal usaha. Kepala BPN berpesan kepada warga untuk menggunakan sertifikat bukan untuk hal konsumtif tapi digunakan untuk hal yang produktif.

Ketua DPRD Kab. Pelalawan Adi Sukemi ST.MM menyampaikan program bahwa TORA adalah salah satu program pemerintah pusat untuk membantu mempermudah masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah.

“Begitu kita telah memiliki sertifikat tanah, maka kita telah sah menjadi pemilik tanah tersebut. Oleh karena itu kita syukuri program ini, simpan dan pergunakan dengan sebaik mungkin, ini adalah program yang harus kita lanjutkan. Kami dari DPRD dan pemerintah mendukung penuh program ini agar seluruh masyarakat Pelalawan yang memiliki tanah bisa dibuatkan sertifikat. Supaya masyarakat terjamin hidupnya dan terjamin kesejahteraannya,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar mengingat sekarang sudah mulai musim panas sehingga lahan sangat mudah terbakar. Warga masyarakat juga diingatkan agar menghindari kerumunan dan tidak bepergian ke luar kota untuk menghindari diri terjangkit Virus Corona, terutama bepergian ke kota yang sudah termasuk zona merah.

Sementara itu, Sekda H.Tengku Muklis, M.Si yang mewakili Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN yang telah memberikan sertifikat.

Menurut H.T.Mukhlis bahwa Sertifikat TORA adalah program nasional yang memang diharapkan hingga Tahun 2025 agar seluruh kepemilikan tanah masyarakat telah tersertifikasi.

Disamping itu juga Sekretaris Daerah Pelalawan ini, menyinggung tentang pelaksanaan Kontestan Pilkada yang sebentar lagi akan di selenggarakan secara serentak pada 09 Desember 2020 kedepan.

“Pilkada adalah siklus subsesi politik. Dalam memasuki masa Pilkada, ada baiknya masyarakat menyaring seluruh informasi yang diterima sebelum mensharing nya kepada orang banyak. Karena akan banyak bermunculan berita HOAX dan akan merugikan diri sendiri jika kebenaran informasinya tidak valid,” imbuhnya mengakhiri. (Yul)

Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.