Bawa Terumbu Karang dan Ikan Hias, 2 Kapal Boat Diamankan Polairud Polda Kepri

Batam422 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Pada hari Minggu tanggal 22 Juli 2018 sekira pukul 11.00 Wib, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga menerangkan Tentang Penangkapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal Sebagai Berikut :

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta T. Sik., M.si menyampaikan bahwa telah terjadi Tindak Pidana tentang Pengelolaan wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil.

KEJADIAN / PERISTIWA :

Terjadinya Tindak Pidana Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil

TEMPAT DAN WAKTU KEJADIAN :

Perairan Tanjung Riau pada posisi Koordinat 1º – 6’ – 113”N – 103º – 55’ – 571” E, Kota Batam. Kamis tanggal 19 Juli 2018 sekira pukul 08.00 Wib.

DILAPORKAN PADA :

Hari Kamis tanggal 19 April 2018 sekira pukul 10.00 Wib oleh kapal polisi XXXI-1006.

TERSANGKA :
Dalam lidik

PASAL YANG DILANGGAR :

Pasal 35 huruf b jo pasal 73 ayat (1) huruf a Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau – pulau kecil.

KRONOLOGIS KEJADIAN :

Pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2018 sekira pukul 08.15 Wib anggota Si Lidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri sewaktu melakukan penyelidikan diperairan pulau mongkol kec. Belakang Padang melihat Boat Pancung MB.Karya Bakti yang bermesin satu unit Yamaha 40pk dan satu unit Mercury 40pk melintas dari arah Pulau Kasu, kemudian menghentikan dan memeriksa Boat Pancung tersebut ditemukan bermuatan ikan Hias dan terumbu karang yang akan dibawa menuju ke Singapura tanpa dilengkapi dengan dokumen, diwaktu yang bersamaan juga memberhentikan dan memeriksa Boat Pancung Tanpa Nama bermesin satu unit Yamaha 15pk melintas dari arah Pulau Lengkang Kec.Belakang Padang yang bermuatan terumbu karang yang rencananya muatan tersebut akan di pindahkan ke MB. Karya Bakti dan juga tidak dilengkapi dengan dokumen. Selanjutnya kedua Boat Pancung tersebut diamankan lalu diserahkan ke Kapal Polisi XXXI-1004, kemudian pada pukul 09.20 Wib Kapal Polisi XXXI-1004 diperairan Tanjung Riau pada posisi Koordinat 1º – 6’ – 113”N – 103º – 55’ – 571” E melanjutkan pemeriksaan muatan dan dokumen, selanjutnya Kapal Pol XXXI-1004 melakukan AD-HOCK dan dikawal menuju Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti :

1 (satu) Unit Kapal MB.Karya Bakti.

1 (satu) Unit Kapal Boat Pancung Tanpa Nama.

1 (satu) lembar pas kecil MB. Karya Bakti.

1(satu) lembar sertifikat keselamatan.

3 (tiga) buku passport atas nama Kardi Bin Kahar,Toni Bin Samdol, Selamat Muliadi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.