Arungi Banjir, Kapolsek Tapung Ulurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Masyarakat

Riau171 Dilihat

TAPUNG, simakkepri.com – Akibat intensitas hujan tinggi di penghujung tahun 2023 lalu, beberapa wilayah terdampak genangan air, terlebih lagi pasca pelepasan pintu waduk PLTA Koto Panjang. Demi memastikan kondisi masyarakat di wilayah hukum Tapung, Kapolsek Tapung, Kompol Nursyafniati bersama tim sambangi masyarakat terdampak banjir, Kamis (04/01/2024).

Kapolsek Tapung, Kompol Nursyafnita bersama tim berikan bansos dan obat-obatan serta Vitamin kepada Masyarakat yang terdampak akibat luapan aliran sungai Tapung di RT 02 RW 012 Dusun I, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

“Alhamdulillah hari ini, kami dari Polsek Tapung bersama tim telah melakukan monitoring terhadap warga RT 02, RW 012 Dusun I Desa Petapahan, Tapung untuk memastikan keadaan masyarakat yang terdampak banjir,” ujar Kapolsek Tapung Hulu.

“Selain uluran bantuan bansos dan obat-obatan tim telah melakukan evakuasi terhadap masyarakat terutama kategori rentan yang terdampak banjir tersebut,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Camat Tapung, Sofiandi, Kapolsek Tapung, Kompol Nursyafniati, Danramil 16 Tapung yang diwakili oleh Babinsa, Sertu Saiful Bahri, Kepala Puskesmas UPT Tapung, Tasliati, Wakapolsek AKP Ferry M. Fadillah, Kepala Desa Petapahan Said Aidil Usman, Personil Polsek Tapung sebanyak 8 orang Personil, Koramil 16 Tapung sebanyak 3 orang Personil, staf kecamatan dan Sat Pol. PP Kecamatan Tapung sebanyak 5 oran, staf Puskesmas UPT Tapung sejumlah 3 orang, staf Desa Petapahan, 3 orang, dan ⁠Bhayangkari ranting Tapung

Adapun bantuan sembako yang diberikan berupa, Beras 5 Kg, telur 1 Papan, mie Instant 1 Kardus, minyak goreng 1 Liter, gula Pasir 1 Kg, makanan tambahan balita 2 Kotak, teh merek sari wangi 1 Kotak serta Obatan dan Vitamin.(Y)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.