Komisi I DPRD Batam Gelar RDP Rancangan KUA-PPAS T.A 2019

Batam608 Dilihat

Batam – Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019, Kota Batam di gelar di ruang Komisi I DPRD  Batam, pada Jumat (26/7).

Rapat Dengar Pendapat pembahasan rancangan KUA-PPAS Kota Batam kali ini, menurut jadwal akan di gelar dalam dua kali pertemuan, yaitu pukul 09.30 wib, dan juga pukul 14.00 wib, yang menghadirkan masing-masing enam perwakilan Kecamatan dalam setiap agenda pertemuan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut tampak dihadiri anggot komisi I DPRD Kota Batam, Jurado Siburian, Yudi Kurnain, dan juga Harmidi, selaku pimpinan rapat .

Harmidi memulai rapat, meminta kepada semua perwakilan setiap Kecamatan yang hadir untuk menyampaikan apa yang akan diusulkan pada anggaran perubahan di masing-masing Kecamatan pada anggaran perubahan kali ini.

Mendapat pertanyaan dari pimpinan rapat Harmidi, masing masing dari enam perwakilan Kecamatan yang hadir, hampir menyampaikan persoalan yang sama, yaitu penambahan kendaraan angkutan sampah dan juga bin kontainer, yang sering jadi kendala dilapangan dalam pengangkutan sampah di masing masing Kecamatan.

Menanggapi laporan dari masing masing Kecamatan, Harmidi mengatakan akan menganggapi ke Banggar dan akan mengawal usulan tersebut, “Kita akan usulkan dulu ke Banggar, dan kami dari Komisi I akan tetap mengawalnya,”Ujar Harmidi.

Masih menurut Harmidi, bahwa pembahasanan anggaran perubahan ini harus tetap dilaksanakan. “Pembahasan anggaran ini harus tetap kita laksanakan, terutama kepada mitra Komisi I, yaitu Kecamatan dan Dinas, dan setiap pertengahan tahun,” kata Harmidi.(Lukman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.