Lurah Pulau Terong : Kami Belum Pernah Mengeluarkan Surat Apapun kepada PT Riau Pratama

Batam422 Dilihat

Batam – Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya Terkait lagi bumingnya akhir-akhir ini ditengah-tengah masyarakat dan dimedia-media online, Polemik rencana tambang pasir laut yang ditujukan kepada PT Riau Pratama di daerah Pulau Terong, Kecamatan Belakangpadang, Batam, Kepri, menjadi sorotan public. Pasalnya lokasi tambang pasir laut yang terletak di Pulau terong, diduga merupakan zona tangkap nelayan dan kabel bawah laut.

Informasi yang beredar, rencana kegiatan tambang pasir yang izinnya Sampai 2021 diperoleh perusahaan PT Riau Pratama. Akan berpotensi merusak ekosistem, hal itu akan mempengaruhi hasil tangkapan nelayan.

Simakkepri.com bersama beberapa media online mencoba menelusuri kebenarannya. Rabu (19-06-2019). Zamri Lurah Pulau Terong saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan bahwa kegiatan penambangan pasir yang viral di pemberitaan belum ada beroperasi.

“Kita memang belum pernah cek kelokasi, tapi sampai saat ini, belum ada beroperasi,” kata Zamri.

Zamri juga mengatakan pihaknya belum pernah mengeluarkan surat apapun terkait rencana penambangan pasir tersebut, dan tidak pernah menerima pemberitahuan dari pihak terkait.

“Saya belum pernah melihat izin dan legalitasnya langsung. Bahkan saya sendiri belum pernah mengeluarkan surat terkait itu,” tutupnya.

Hingga berita ini dimuat Camat Belakang Padang dan Pihak PT Riau Pratama belum dapat dikonfirmasi.(01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.