Masyarakat Dusun II Teluk Nipah Desa Posek Menolak Keberadaan PT. SAR

Lingga374 Dilihat

Lingga – Kedatangan Dari pihak PT.SAR di Kantor Desa Posek Kecamatan Kepulauan Posek Kabupaten Lingga, Kepri, pro dan kontra dari masyarakat. Rabu (15/05/2019)

Adapun sosialisasi yang bertempat di aula kantor desa pada jam 11.00 wib sampai dengan sekitar jam 14.00 wib, yang di hadiri para undangan Babinsa Desa Posek Asriansyah, aggota pos Lanal Andy, Kapolsek Singkep barat beserta anggota, beberapa perangkat Desa berkisaran 50 orang masyarakat.

Babinsa Desa Posek saat di konfirmasi melalui telepon seluler kepada awak media ini, pada rabu 15/55, Asriansyah menjelaskan “masyarakat yang hadir dari dusun I tidak mencapai 10 orang, dusun II hanya 2 orang, selebihnya dari dusun III, pada intinya masyarakat yang menghadiri semua pada setujuh kalau perusahaan PT SAR tambangan Timah laut beroprasi di wilayah tersebut, namun menuai pro dan kontra di antara dusun I dan dusun III”. katanya

Masyarakat dusun III yang hadir setuju kalau dana kompensasi sebesar 30 juta dan dana kesejahteraan perbulannya sebesar 5 juta rupiah, sementara masyarakat dusun I yang hadir juga setujuh, namun meminta dana kompensasi permintaannya sebesar 50 juta rupiah dan dana kesejahteraan perbulannya sebesar 5 juta rupiah. Jelasnya.

“Dusun II Teluk Nipah menyatakan tidak setuju sama sekali keberadaan perusahaan tersebut”

Menanggapi permintaan dusun I yang di usulkan masyarakat, pihak perusahaan keberatan dana kompensasi sebesar 50 juta rupiah/KK. Jadi hasil pada akhir nya tidak ada keputusan. tutup Babinsa.

Sementara itu kepala Dusun II Teluk nipah RIYADI melalui telpon seluler, membenarkan bahwa masyarakat Dusun II Teluk nipah sampai kapanpun tidak setujuh keberadaan perusahaan tambangan laut di wilayah perairan kecamatan Kepulauan Posek, ujarnya.

Lanjut Riady, kepada pemerintah Daerah Kabupaten Lingga ini, baik bupati ataupun intansi terkait, tolonglah di berikan teguran kepada pejabat yang berada di kecamatan Kepulauan Posek ini, terumata Kades Posek. Sudah dari dulu masyarakat tidak setujuh terkait tambangan timah laut, mengapa masih juga ngotot memperjuangkan perusahaan mau masuk kewilayahan ini kalau tidak punya kepentingan. Pungkas Riady.(Rey/Su)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.