Batam,simakkepri.com – Pengusulan Helmi Hamilton untuk menggantikan posisi Tengku Hamzah Husen sebagai wakil Ketua III DPRD Kota Batam,rekomendasi dari pusat.
Usai Paripurna,jumat (8/9), Helmi Hamilton anggota DPRD Batam dari Fraksi Demokrat mengatakan bahwa usulan pemberhentian dan usulan pengangkatan terhadap dirinya untuk menggantikan Tengku Hamzah adalah rekomendasi dari pusat.
” Kita hanya mengikutinya karena itu adalah ketentuan dan sudah menjadi aturan serta rekomendasi dari pusat, DPP Partai Demokrat,” kata Helmi.
Ketika ditanya awak media usulan penggantian ini tergong lambat , Dia menjawab “ia ini sebenarnya proses sudah terlambat karena sudah dari tahun lalu diusulkan namun karena ada sedikit konflik ,ia kami diminta bersabar oleh DPP.”ujarnya
Helmi juga menambahkan, “alasan pergantian ini banyak hal lah,yang pertama saudara Tengku Hamzah kurang disiplin,jarang masuk . Biar lebih jelas lagi kan ada surat dari DPP.”ucapnya
Di tempat terpisah, ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Suardi Tahirek saat dimintai media apa tanggapannya tentang usulan pemberhentian terhadap wakil ketua III DPRD Batam itu, ia mengatakan hal itu adalah urusan internal partai mereka.(hat)