Tim Asistensi dan Supervisi Baharkam Mabes Polri Sambangi Polres Pelalawan

Headlines, Riau932 Dilihat

PELALAWAN – Dalam rangka kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) diwilayah hukum Polres Pelalawan Tahun 2020. Tim Asistensi dan Supervisi Baharkam Mabes Polri kunjungi Polres Pelalawan.

Rombongan Tim Asistensi dan Supervisi Baharkam Mabes Polri ini sebanyak 9 orang dan dipimpin oleh Kakor Baharkam Mabes Polri, Irjen Pol Drs. B Ghiri yang disambut baik oleh Kapolres Pelalawan, AKBP M.Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, Waka Polres Pelalawan, Kompol Rezi Dharmawan S.IK, M.Ik dan seluruh jajaran Kapolsek se Kabupaten Pelalawan. Rabu (11/12/2019).

Kakor Baharkam Mabes Polri, Irjen Pol Drs. B Ghiri usai disambut Kapolres Pelalawan dan Wakapolres Pelalawan. Dalam kesempatannya itu memberikan pengarahan kepada seluruh stakeholder Pelalawan yang tergabung dalam Satgas Pencegahan Karhutla pelalawan.

Irjen Pol Drs. B Ghiri menerangkan bahwa kehadiran pihaknya di Polres pelalawan merupakan perintah Kapolri. “Kami diperintahkan Kapolri untuk melihat secara langsung kesiapan Polres dan Polsek dalam menangani karhutla. Terlebih teknis Polisi dan TNI memadamkan Api hingga berhasil,” ungkapnya.

Bambang Giri juga mengapresiasi Polres Pelalawan dan pihak perusahaan yang telah membantu pemerintah dalam upaya pemadaman Karhutla di Riau dan Kabupaten Pelalawan khususnya.

Selain Jendral penyandang Bintang 3 di punggung ini apresiasi kerja keras polres pelalawan dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya dan juga dia mengucapkan terima kasih kepada perusahaan- perusahan yang telah turut serta berjibaku membantu pemerintah TNI/Polri memadamkan asap tahun 2019 ini.

“Terimakasih Kapolres dan perusahaan- perusahaan atas kerjasamanya membantu pemerintah memadamkan asap,” tutupnya, sembari melakukan pengecekan seluruh peralatan satgas karhutla.

Sementara itu, Dir Bintibmas Baharkam Mabes Polri, Brigjend Edi Setio menyampaikan tujuan Tim Asistensi dan Supervisi Baharkam Mabes Polri di Kabupaten Pelalawan, meninjau kesiapsiagaan penanganan karlahut diwilayah hukum polres pelalawan tahun 2020 mendatang

Brigjend Edi Setio mengakui polres pelalawan dan didukung polda riau telah melaporkan persiapannya yang luar biasa dalam kesipsiagaan penaggulangan karhutla.

Perlu di ketahui bahwa bulan Januari-Februari sesuai informasi BMKG. Riau akan masuk kemarau tahap pertama di tiga wilayah yang diantar tiga wilayah itu yakni Aceh, Sumut dan Riau. Sementara di tempat lain masih musim hujan.

Dalam keterangan Brigjen Edi Setio bahwa daerah Riau ini sebagai wilayah ciri khas wilayah yang masuk daerah khatulistiwa. Kemudian dengan perdiksi ancaman dari BMKG tersebut maka kami dari mabes polri melakukan pengecekkan persiapan bulan januari dan februari dan ternyata persiapan itu sudah siap.

Mengenai dari sisi sorfer maupun aplikasi. Polda Riau telah membangun satu aplikasi yang dinamakan lancang kuning. Aplikasi itu sudah bisa memantau titik api sampai dengan siapa yang bertanggung jawab memadamkan, laporan dan sebagainya.

Lebih lanjut Brigjen menjelaskan bahwa di Mabes Polri juga sudah membuat aplikasi yang nantinya di padukan dengan aplikasi milik Polda Riau untuk monitoring. Aplikasi ini bekerja dalam mitigasi karhutla.

Kemudian dari sisi perlengkapan saya lihat stake holder sudah siap semuanya, baik dari Polri, rekan rekan TNI dan juga dari MPA maupun dari perusahaan, mereka sudah terlatih dan terbiasa memadamkan api.

Jadi, kedatangan kami saat ini dari Mabes Polri untuk melakukan pengecekkan kesiapannya. Kami mengucapkan terima kasih terhadap Polres Pelalawan dn jajarannya yang sudah siap mengantisipasi kemarau pertama di bulan januari-februari tahun 2019.

“Ya, yang kita lakukan dalam penanggulangan Karhutla di daerah ini sesuai pemaparan Pelalawan bahwa ada beberapa daerah yang masih mineral dan gambut yang formulasi penanganannya harus dilakukan secara speksifik,” tukasnya.

Pertama, untuk daerah gambut maka formulasi yang dilakukan adalah pembasahan gambut yaitu dengan cara pembuatan stagnan kanal dimana pada kubah kubah gambut ditahan airnya dan tidk dibuang kesungai. Biasanya masyarakat yang sering melakukan kegiatan aktivitas membuat kanal-kanal membuang air ke sungai. Hal sedemikian harus dihentikan dan harus di bendung kanal-kanal itu supaya air tidak keluar hingga pada musim kemarau sesuai dari level yang di atur di program MPA 71 tahun 2011 lalu bahwa diatas batas tanah 40cm itu di pertahankan.

Kemudian untuk di lahan lahan mineral untuk persediaan air mumpung masih hujan agar ditanah di buat embung-embung, silahkan untuk berkodinasi, bekerjasama dengan cs atau perusahaan untuk membantu membuat embung embung air paduan air hujan.

Kemudian yang ke tiga. kita perlu pemberdayaan masyarakat, dimana para masyarakat yang peduli dengan karhutla untuk di ajak bersama-sama melakukan mitigasi bencana dalam hal melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya.

“Harapan kita dalam penanganan karhutla ini bukan hanya tugas aparat pemerintah, baik Pemda maupun TNI dan Polri. Namun semua masyarakat dan terkhusus untuk perusahaan di himbau untuk bersama- sama dengan satgas melakukan kegiatan antisipasi,” ungkapnya.

Dalam persoalan ini, mereka juga punya kepentingan, “Benar, jangan sampai ada kejadian titik api yang terjadi diluar area perusahaan dan kemudian apinya merambat ke lahan perusahaan. Jika hal ini terjadi maka bisa menjadi tersangka porporasi. Mencegah supaya tidak menjalar apinya dan idealnya radius 10km dibatas perusahaan agar ikut bersama-sama dengan satgas TNI/Polri dan pemerintah menangani untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi kebakaran.

Disinggung media tentang masalah alokasi anggaran pembiayan karlahut. Dir. Bintibmas Baharkam Mabes Polri, Brigjend Edi Setio, menyebut untuk anggaran bahwa Mabes Polri sudah memfloting dana itu di polda-polda dan di polres-polres, makanya kami datang disini juga untuk mengarahkan dan menggunakan alokasi anggaran yang sudah di anggarkan di polda dan di polres-polres terkait dengan karhutla.

“Jadi kita ada dua kegiatan untuk mengatasi karhutla pada masa pra bencana, saat ini pra bencana bulan desember karena desember ini merupakan awal bencana maka diarahkan dana-dana yang ada di Polda dn di Polres untuk menggunakannya sebagai operasi bina karhutla. Kegiatan ini berada di bawa Bibmas atau juga bisa menggunakannya sebagai pembiayaan kegiatan rutin yang di tingkatkan. Baik di Polda maupun di Polres itu sendiri.

Kemudia pada saat daerah itu masuk pada tahap kondisi darurat bencana, biasanya itu di tetapkan sebagai siaga bencana. Maka Polda menempatkan operasi kewilayahan aman nusa dua kontijeksi aman nusa dua, itu yang dilakukan karena dana itu sudah ada.

Ditanyak media ini tentang batas toleransi kewajaran terhadap masyarakat dan atau petani dalam membakar lahan taninya untuk peruntukan kebun. Namun Dir Bintibmas Baharkam Mabes Polri, Brigjend Edi Setio menegaskan untuk penanganan pelaku pembakaran lahan itu tanpa batas kewajaran dn atau toleransi.

“Untuk penanganan kasus pelaku pembakaran hutan dn lahan tidak ada batas dan toleransi. Siapapun yang membakar lahan akan dikenakan ancaman undang-undang lingkungan hidup. Jadi masyarakat dan atau petani jangan coba-coba membakar lahan karena semuanya akan dikenakan sanksi undang-undang lingkungan hidup tanpa toleransi,” tutupnya.

Tinjau Kesiapan Satgas Karlahut 2020

(Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.