Tenaga Kerja Meninggal Gantung Diri, Direktur PT.SHJ Beri Klarifikasi Terkait Tudingan Miring

Riau578 Dilihat

PELALAWAN, simakkepri.com – Salah seorang pria yang merupakan tenaga kerja PT. Sabar Hati Jaya (SHJ) ditemukan gantung diri disalah satu kamar rumah milik Asline Baene di Jalan Raja, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Minggu (12/6/2022).

Diketahui pria tersebut bernama Fatou’osa Gulo, berumur 25 tahun, agama Kristen, asal Kepulauan Nias.

Fatou’osa ditemukan tidak bernyawa dalam keadaan gantung diri menggunakan kain alas meja, sekira pukul 20:00 WIB.

Setelah penemuan tersebut, pemilik rumah langsung menghubungi pihak Polres Pelalawan untuk dilakukan identifikasi.

Dari hasil identifikasi dalam olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pihak Reskrim Polres Pelalawan menemukan celana dalam korban dalam keadaan basah, dileher ditemukan bekas lilitan kain yang digunakan korban saat gantung diri.

Selanjutnya mayat korban dibawa ke RSUD Selasih guna dilakukan visum luar untuk mengetahui penyebab kematian korban. Seusai dilakukan visum luar, pihak keluarga meminta jasad korban untuk dilakukan Otopsi. Adapun hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, yang artinya murni gantung diri.

Demikian hal itu diterangkan oleh Aslina Baene selaku Direktur PT. SHJ, dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya yakni Sadarman Laia,SH,MH bersama Ketua LBH MRKN yaitu Eprisman Arianjaya Ndruru,SH. Hal itu diutarakannya kepada media ini di Kantor Hukum Sadarman Laia,SH,MH di Jln.Mahraja Indra, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis (16/6/2022).

Sadarman Laia,SH,MH selaku Kuasa Hukum Aslina Baene, membenarkan almarhum Fatou’osa Gulo merupakan tenaga kerja buruh harian lepas di PT. SHJ yang dipekerjakan di HTI PT. RAPP.

Ia juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut murni bunuh diri dengan cara gantung diri.

“Mengenai koordinasi sementara dari pihak tim identifikasi Polres Pelalawan, hasil visum luar terhadap korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan melainkan murni bunuh diri dengan cara gantung diri,” jelasnya.

Advokat yang merupakan alumni dari Universitas Islam Riau (UIR) itu juga menyinggung terkait pemberitaan sejumlah media yang menyebut almarhum tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagaan kerjaan. Ia menegaskan bahwa itu tidak benar.

“Padahal, almarhum ini sudah terdaftar sebagai peserta BPJS,” kata Sadarman membantah kabar yang telah beredar.

Selain itu, ada juga tudingan dari keluarga korban bahwa peti mati tidak ditanggung oleh pihak PT. SHJ. Lagi-lagi itu dibantah oleh Kuasa Hukum Aslina Baene.

“Itu sebenarnya bukan tidak ditanggung oleh PT. SHJ. Namun, karena jasad almarhum harus dilakukan otopsi di Pekanbaru, maka kita tunggu dulu kedatangan jasad korban kembali ke Pangkalan kerinci,” katanya menerangkan.

Sementara itu, Aslina Baene mengaku bahwa pihak keluarga korban tidak ada komunikasi kepada mereka. Baik dalam hal prosesi pemakaman korban maupun masalah kebutuhan lain yang diperlukan.

“Kami dari PT. SHJ menanti-nanti informasi. Tau-tau nya, jasad korban telah dikebumikan oleh pihak keluarga tanpa memberitahukan kami. Kita bahkan sudah menelpon keluarga korban dan tidak pernah mengangkat hingga sampai sekarang,” ungkap Aslina.

Sirektur PT. SHJ menambahkan, masalah biaya visum, biaya formalin, biaya penggalian kubur dan peti jenazah, kita tidak pernah mengelak karena itu merupakan tanggungjawab kita sebagaimana yang sudah diberlakukan oleh pihak perusahaan kita kepada tenaga kerjanya yang lain.

Kepada media ini, Aslina Baene menuturkan bahwa jika rekan-rekan media menyebut PT. SHJ lepas tanggungjawab, itu tidak benar dan hanya salah komunikasi.

“Pernyataan (pemberitaan-red) itu saya nilai hanya miss komunikasi saja, karena tidak ada konfirmasi kepada kami selaku pihak perusahaan,” pungkasnya.(Ars)

Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.