SMA Negeri 17 Batam Tahan Ijazah Siswa, Jamal Kepsek SMA Negeri 17 Bungkam

Batam514 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Santer belakangan ini diberitakan beberapa media siber, terkait Pihak sekolah SMA Negeri 17 Batam yang diduga kuat masih menahan banyak ijazah siswa yang memiliki tunggakan SPP di SMA Negeri 17 Batam, yang beralamat di Kavling Bukit Seroja Jl. Dapur 12, Sungai Pelunggut, Kec. Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dikutip dari laman Sorottuntas.com, Hal ini dibenarkan salah seorang guru yang mengajar di sekolah tersebut. Kepada wartawan guru tersebut mengakui pihaknya hingga saat ini masih menahan banyak ijazah siswa lulusan tahun ajaran 2021/2022. Hal ini dibuktikan dengan screenshot foto yang mencantumkan nama-nama siswa yang memiliki tunggakan di SMA Negeri 17 Batam.

Tidak hanya itu, guru berinisial MH tersebut mengatakan, pihak sekolah hanya bersedia memberikan ijazah siswa yang memiliki tunggakan SPP, dengan catatan orang tua siswa yang bersangkutan harus bersedia membuat surat pernyataan hutang bermeterai, yang berisi pernyataan bersedia melunasi tunggakan hutang setelah siswa yang dimaksud bekerja dan mendapat upah.

“Iya pak..
Aturannya begitu pak. Untuk surat nya boleh dibuat disekolah pak, cukup bawa materai aja pak dari rumah. Nanti saya bantu disekolah bikin suratnya pak,” ujar MH

Katanya lagi, “Kalau suratnya sudah ada, ijazahnya langsung saya kasih pak,” jelasnya sambil mengirimkan salah satu surat pernyataan hutang dari orang tua siswa yang juga memiliki tunggakan.

Bahkan MH membenarkan bahwa keharusan untuk membuat surat pernyataan hutang bermeterai tersebut, sudah merupakan peraturan dari Sekolah. “Saya hanya mengikuti aturan yang ada pak,” ujarnya.

Terkait penahanan ijazah yang diduga dilakukan oleh pihak SMA Negeri 17 Batam, Media ini mencoba mengkonfirmasi Jamal selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 17 melalui aplikasi WhatsApp, Namun tidak ada balasan atau  bungkam.

Hingga berita ini di muat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau maupun pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi awak media ini.(red)

Editor : Sahat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.