Sakit Hati Diceraikan Isteri dan Menikahi Pria Lain, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Kekasih Mantan Isterinya

Batam353 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Seorang pria di Batam inisial I (57) diduga pelaku pembunuhan kekasih mantan isterinya berhasil diamankan pihak berwajib. Polisi mengamankan pelaku di kawasan hutan yang berada di depan PT. Labtech Kecamatan Sekupang, Batam pada Rabu (28/12/2022).

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan berawal ketika pelaku mendatangi rumah mantan isterinya inisial MS sedang makan siang bersama kekasih barunya di Perumahan Baloi Center Kelurahan Lubuk Baja.

Pelaku yang saat itu mendatangi rumah tersebut berteriak memanggil mantan isterinya (MS) lalu masuk ke rumah tersebut dengan membawa sebilah parang. Pada saat yang sama, MS dan korban juga menuju ruang tamu dan bertemu dengan pelaku.

“Saat kita datang, kondisi korban sudah bersimbah darah. Dan berdasarkan hasil interogasi, pelaku beberapa kali mengayunkan parangnya ke arah korban dan hasil visum menunjukkan kena di bagian tangan dan leher,” ucap Budi dalam konferensi persnya di Mapolsek Lubuk Baja, Kamis (29/12/2022).

Melihat hal tersebut, saat itu MS panik dan langsung berlari ke luar rumah dan meminta tolong. Namun, pelaku sudah melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kemudian, MS melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Setelah mendapat laporan, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap pelaku 4 hari kemudian di areal hutan di depan PT Labtech dan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang dan motor yang digunakan untuk melarikan diri,” paparnya.

Adapun kata Budi, motif pelaku melakukan aksi nekatnya itu dikarenakan cemburu dan sakit hati kepada korban karena mantan isterinya meminta cerai dan menikah sirih dengan korban.

“Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 340 KUHPidana jo Pasal 338 KUHPidana dengan hukuman mati atau Penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” tutupnya.(Solo)

Editor : Ramhot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.