Safari Ramadhan Dilaporkan Ke Badan Kehormatan DPRD Batam, Ini Kata Ketua BK

Batam243 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Safari Ramadhan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD atas tindakan yang dipertontonkan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Perumahan Galaxy Park, Kamis (01/09/2022) lalu.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Bobi Alexander Siregar mengatakan bahwa laporan tersebut sudah masuk ke BK dan saat ini sedang diproses. Bobi mengatakan, secepatnya BK akan mengeluarkan rekomendasi ke pimpinan DPRD terkait sanksi yang akan diberikan ke Safari.

“Mohon bersabar, dalam waktu dekat rekomendasi dari BK akan sampai ke pimpinan, sanksinya apa nanti akan direkomendasikan,” ucap Bobi saat diwawancarai ketika keluar dari pintu BK, Kamis (08/09/2022).

Namun kata Bobi, ada beberapa hal yang belum bisa disampaikan sebelum proses penelusuran selesai dilakukan dari awal hingga akhir untuk menjaga kerahasiaan masalah tersebut agar tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kerahasiaan yang kita maksud biar jangan kita salah ngomong nih, kerahasiaan itu harus dijaga, namun nanti setelah selesai, apabila anggota DPRD dikenai sanksi wajib di paripurnakan, dirahasiakan itu kan bahasanya sebelum proses itu selesai harus kita jaga,” tuturnya.

Selain itu, Bobi menilai bahwa tindakan yang ditunjukkan oleh Safari selaku wakil rakyat itu jelas tidak etis. Oleh karena itu dia berjanji akan melaksanakan tugasnya dengan baik dan sepenuh hati untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Jelas tidak etis, jangankan di lembaga DPRD, di kursi mana saja kalau kita sudah berada di republik ini ada etika kepatuhan…, percayalah BK akan melakukan tugas dengan baik…, tapi perlu diingat, kita tidak boleh mengambil cerita sepenggal-sepenggal, harus utuh dari awal sampai akhir,” tuturnya.

Namun saat ditanya oleh wartawan media ini, Bobi masih enggan untuk memastikan kapan proses tersebut selesai.

“Itu aja intinya dulu dan nanti hasilnya akan kita sampaikan, diparipurnakan lagi, agenda-agenda kita juga banyak, ada batasan batasan. Sebagai lembaga harus ada sanksi yang harus kita berikan di situ, yang penting kita sama sama dengan tujuan. BK akan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati,” tutupnya.

Untuk diketahui, video Anggota Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan saat menggelar RDP dengan warga perumahan Galaxy Park viral di media sosial dan media massa. Safari terlihat marah dengan Lurah Tanjung Riau, Afrizon karena dinilai tidak mampu mengamankan pemilihan RT/RW di perumahan Galaxy Park yang diketahui belakangan ini menjadi bermasalah. Safari juga memukul meja, melempar mic, hingga naik ke atas meja sembari menunjuk ke arah Afrizon.

Video tersebut menjadi viral dan mendapat respon negatif dari masyarakat khususnya di kota Batam. Safari pun akhirnya membuat video permintaan maaf yang disampaikan lewat beberapa media online di Batam.(Solo)

Editor : Ramhot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.