Rombongan Komisi I DPRD Batam Ditolak Saat Sidak

Batam373 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Rombongan anggota Komisi I DPRD Kota Batam ditolak pihak security PT Nanindah Mutiara Shipyard, Tanjung Uncang yang hendak melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan hilangnya kapal MV Seniha-S yang sedang lego jangkar di perusahaan galangan tersebut, Senin(6/11/2017).

Pantauan lapangan, anggota Dewan yang berjumlah 5 orang ini ditahan di pos security. Awak media juga tidak diperbolehkan pihak security untuk mengambil gambar di sekitar lokasi.

Pihak security dengan beberapa anggota dewan juga sempat beradu argumen di pos keamanan.

“Kami datang untuk melakukan sidak ke sini berdasarkan surat tugas, tapi tidak diizknkan oleh perusahaan,” kata ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto yang tampak kesal di lokasi.

Ia menjelaskan, anggota komisi I turun ke perusahaan Shipyard lengkap membawa surat tugas, tapi tidak diindahkan pihak perusahaan.

“Kami datang berdasarkan laporan masyarakat bahwasannya kapal sitaan PN Batam, MV Seniha-S diduga hendak dibawa kabur dan informasinya juga kapal tersebut sudah berganti nama,” jelasnya.

Atas penolakan pihak perusahaan itu, Budi menegaskan Komisi I akan kembali melakukan sidak ke perusahaan tersebut untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar di kalangan masyarakat.

“Kami tidak mungkin menunggu dengan alasan yang tidak jelas, yang pasti Komisi I DPRD Kota Batam akan datang lagi ke sini untuk sidak,” tutupnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.