PT. TJK Power Tidak Ada Itikad Baik Kepada Masyarakat Yang Terkena Dampak

Batam624 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Werton Panggabean Anggota Komisi III DPRD Batam, membidangi Lingkungan Hidup, dia kecawa terhadap PT.TJK Power yang melakukan Pencemaran Lingkungan hidup terhadap pemukiman warga yang terletak di Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Hal itu dikatakan Werton kepada awak media, Kamis (8/3/2018), “sepertinya pihak Perusahan tidak ada itikad baik kepada masyarakat yang terkena dampak debu batubara pekerjaannya”.ucapnya.

Werton juga menambahkan bahwa dirinya pernah mengecek langsung Kelokasi Perusahan, benar atau tidak bahwa pihak PT.TJK Power melakuka pencemaran lingkungan, ternyata di lapangan sesuai apa yang dilaporkan oleh Masyarakat, dan Perusahan tersebut Pernah stop beroprasi.katanya.

“mau gimana lagi, memang Perusahaannya yang membangkang”.tutup Werton.(ali/K5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.