Propam Polres Pelalawan Tindak Lanjuti Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Dengan Judi di Pelalawan

Riau1271 Dilihat

PELALAWAN, simakkepri.com – Atas dimuatnya pemberitaan terkait dugaan keterlibatan seorang oknum polisi sebagai dalang maraknya judi bermodus Gelper di Pelalawan, akhirnya mendapat tindak lanjut dari Propam Polres Pelalawan.

Hal itu diketahui dari seorang wartawan media online bernama Sonaatulo Halawa, yang beberapa waktu belakangan ini terus memberitakan judi berjenis meja elektronik di Kabupaten Pelalawan.

Kepada rekan-rekan media, Sonaatulo membeberkan, bahwa ia telah dimintai keterangan di ruangan Propam Polres Pelalawan, pada hari Sabtu kemarin (26/03/2022).

“Saya diinterogasi oleh penyidik Propam Polres Pelalawan terkait berita saya yang viral disejumlah media online. Dalam berita itu narasumber marga Manik sebagai pengusaha judi Gelper tersebut menyebutkan, bahwa oknum polisi Aipda Sandro Simarmata sebagai penghubung koordinasi antara dirinya dengan sejumlah oknum aparat Polres Pelalawan dan oknum aparat Polda Riau. Juga disebutkan bahwa Sandro terima setoran dalam bisnisnya tersebut,” ungkap pria yang akrab disapa Sona itu.

Halawa juga menjelaskan bahwa ia diperiksa selama kurang lebih 1 jam 30 menit. Ketika itu ia menjelaskan semua terkait isi pemberitaannya sesuai wawancara dengan Manik.

“Kurang lebih 1,5 jam diperiksa langsung oleh Kasi Propam Polres Pelalawan, Iptu Roni MS di kantornya. Di depan penyidik saya memberikan keterangan yang sesuai hasil wawancara dengan Manik via telepon. Bahkan saya sudah memutarkan rekaman suara antara saya dengan Manik saat wawancara,” ucapnya menerangkan.

Sona berterimakasih atas tindakan Propam Polres Pelalawan yang telah merespon masalah perjudian tersebut. Terlebih lagi Sona sangat mendukung bila para pengusaha maupun oknum aparat yang terlibat dengan judi bermodus Gelper itu dapat ditindak secara hukum.

“Secara pribadi saya sebagai masyarakat Pelalawan mendukung penuh tindakan dari Propam Polres Pelalawan yang telah merespon permasalahan tersebut. Sebab aktifitas judi ini sudah sangat meresahkan masyarakat Pelalawan. Saya yakin Polres Pelalawan khusunya Propam, akan menjalankan tugasnya dengan profesional untuk mengusut adanya dugaan oknum polisi tersebut sebagai dalang maraknya judi di Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.

Sembari menunggu penyelidikan Propam Polres Pelalawan, Sona berharap semoga secepatnya membuahkan hasil.

“Kita tunggu saja hasil penyelidikan persoalan itu kepada penyidik Propam Polres Pelalawan. Semoga secepatnya terungkap dengan terang benderang,” pungkasnya.(Aris.H)

Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.