Program PM-PIK Kota Batam, Reza Khadafi : Tidak Ada Intervensi

Batam403 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Melalui peraturan walikota batam (perwako) nomor 8 tahun 2017 tentang program pemberdayaan masyarakat percepatan insfraktur kelurahan (PMPIK).”Wilayah Kecamatan Sagulung sedang tahap pelaksanaan pengerjaan setelah di bentuknya Kelompok Kerja Masyarakat (Pokja)”. Kata Camat Sagulung Reza Khadafi di ruang kerjanya, Jumat (12/5/2017).

“Program PM-PIK Kota Batam 2017 ini dilaksanakan melalui kelompok kerja masyarakat masing-masing Kecamatan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan”.

Reza mengatakan pelaksanaan program ini, telah diatur dalam Perwako,” Semua yang dibangun PM-PIK dan ditandatangani Walikota tidak boleh keluar dari titik yang sudah ditentukan”. Ucapnya

Lajut Reza sejauh ini, progam pemerintah kota ( PM-PIK) tidak ada intervensi dari pihak manapun. Karena kegiatan ini langsung ditangani oleh masyarakat yang diawasi TIM pengawas yang sudah dibentuk ditiap-tiap kecamatan. ” jadi semua perencaan tidak semerta-merta dapat diubah”.

Reza berharap, dari mulai Konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawas dan Pokja hingga TIM Pengawas dapat bekerja sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Selain itu, Program PM-PIK secara langsung dapat dirasakan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Batam.(hat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.