Polres Pelalawan Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Riau297 Dilihat

PELALAWAN, simakkepri.com – Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu di perkebunan sawit di Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Pada Sabtu (27/5/2023) sekitar Pukul 12.00 wib.

Bermula ketika Tim Opsnal Unit 2 Satnarkoba Polres Pelalawan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui, sering di jadikan tempat transaksi Narkotika, terkait informasi tersebut Tim Opsnal Unit 2 yang di pimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K dan Tim Opsnal Unit 2 langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian langsung ke lokasi rumah di mahsud.

Rupanya informasi membuahkan hasil, Tim Opsnal melihat ada seorang yang di curigai sedang berada di luar rumah, namun keberadaan Tim opsnal sempat di curigai oleh tersangka sehingga berusaha melarikan diri ke perkebunan sawitan masyarakat, aksi kejar kejaran sempat terjadi di dalam kebun sawit, namun berkat kejelian dan ketangkasan petugas, pelaku RY dapat di amankan, saat di lakukan penggeledahan Tim berhasil mengamankan barang bukti 1 Tas sandang warna abu-abu yang berisikan 1 buah amplop warna coklat yang berisikan 1 paket besar,1 buah dompet warna pink yang berisikan 2 paket sabu sedang,14 paket sabu kecil,1 ball plastik klip,1 unit timbangan digital warna silver,1 buah tas sandang warna abu-abu.

Ketika Tim melakukan interogasi kepada tersangka RY, bahwa barang bukti sabu tersebut di dapat dari inisial AC (DPO) Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 37.97 gram ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

Saat di konfirmasi Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto.SH, S.I.K melaui Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

” Saya mengucapkan terima kasih sampaikan kepada masyarakat yang telah membantu memberi informasi kepada pihak kepolisian”. Ucap Iptu Rejoice

Tersangka dan barang bukti sudah di amankan di polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut.(Ars)

Editor : Ramhot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.