Pokir Dewan Akan di Tenderkan, Dewan Merasa “dikadali”

Batam331 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Sejumlah Anggota DPRD Kota Batam menolak kebijakan yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD)  Pemko Batam yang akan menenderkan seluruh Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD 2018 yang selama ini berupa proyek Penunjukan Langsung (PL). Hal itu terungkap dalam rapat sinkronisasi di ruang pimpinan DPRD Kota Batam. Jum’at (16/3/2018).

Dalam rapat tersebut, karena terlalu kesal atas kebijakan itu, Uba Ingan Sigalingging, S.Sn Ketua Fraksi Hanura Kota Batam langsung menyerahkan  dokumen Pokir yang menjadi usulan dirinya dalam APBD 2018 kepada Wan Darussalam Ketua TAPD Pemko Batam saat rapat sinkronisasi.

Kepada media ini, Uba mengatakan dirinya tidak setuju dan menolak kebijakan TAPD Pemko Batam karena dengan merubah Pokir dewan dari proyek PL menjadi tender sama saja dengan menghilangkan hasil reses DPRD di masyarakat.

” Jadi apa gunanya kami menyerap aspirasi masyarakat saat reses, jika akhirnya  Pikir kami berupa pembangunan kecil- kecil yang diminta masyarakat digabungkan menjadi proyek besar dan ditenderkan. Ini sama saja mereka ingin menjauhkan kami dengan masyarakat dan konsituen kami. Dan mereka juga ingin menghapus reses yang diamanatkan Undang-Undang.  Perasaan saya kami ini dewan selalu  mau dikadalin oleh Pemko, ” jelas Uba.

Uba juga menambahkan kebijakan dari Pemko itu tidak jelas landasannya, karena kebijakan itu hanya diperuntukan pada Pokir DPRD sementara, anggaran Percepatan Infrastruktur Kelurahan ( PIK) yang mana setiap kelurahan mendapat Rp 1,5 miliar di tahun 2018 tetap bisa dijalankan dengan metode PL.(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.