Petugas Bea Cukai Hang Nadim Batam, Amankan Sabu Seberat 1.434 Gram

Batam478 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2018 sekira pukul 15.30 wib, Berdasarkan informasi Avsec dan petugas Bea Cukai yang bertugas pada medin x- ray saat dilakukan pemeriksaan mendalam atas calon penumpang dengan gerak gerik yang mencurigakan.

YH/Pria/34 tahun/WNI, TN /Wanita/33 thn/ WNI, dan KP/Pria/26 thn/WNI
calon penumpang Lion Air JT 926 rute BTH-DPS jam 17.00 wib.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (KPLI) Bea Cukai Batam Raden Evy mengatakan, Kamis sore (1/2/2018) di kantornya, Batu Ampar, Dari hasil pemeriksaan mendalam di hanggar Bea Cukai terminal bandara Hang Nadim Batam terhadap ketiga calon penumpang tersebut kedapatan membawa bungkusan plastik berisi kristal bening yang diduga metamphetamine dengan modus disembunyikan di dalam alas sepatu.

Sambung Evy, dari ketiga tersangka masing-masing membawa, 2 bungkus dengan total brutto 485 gram inisial YH, 2 bungkus dengan total brutto 476 gram inisial TN, dan 2 bungkus dengan total brutto 473 gram inisial KP. Total barang bukti dari tiga tersangka 6 bungkus seberat 1.434 gram bruto.

Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah serah terima dengan Polresta Barelang, guna menjalani pemeriksa lebih lanjut .tutup Evy.

(hat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.