Penyaluran Dana Rehablitasi RTLH Rawan di Kota Batam,Kejari Batam Mandul

Batam, Hukrim, Nasional509 Dilihat

Rehablitasi-RTLHBatam,Jelajahkepri.com-Pemerintah provinsi maupun Kota Batam memberikan perhatian terhadap masayarakat yang tinggal dibawah garis kemiskinan.Hal ini salah satu kepedulian itu berbentuk bantuan rehablitasi rumah tidak layak huni.Namun penyaluran dana bantuan rehablitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sekitar Kota Batam ditenggarai pilih-pilih dan rawan permainan.

 

Berdasarkan informasi yang diterima media selama  ini, banyak kejanggalan yang terjadi dalam memberikan  program bantuan yang di berikan pemerintah pada masyarakat yang di berikan selama  ini.

 

Misalnya rumah yang direhab bukan yang berpenghuni tetapi kavling kosong yang dibangun.Maka hal seperti ini tentu dianggap tidak tepat sasaran.

 

” namanya saja RLTH ,artinya rumah yang ada penghuninya tetapi rumah itu tidak layak untuk dihuni,bukan membangun dari nol atau membangun Kavling kosong.jika itu terjadi menurut saya itu bentuk pelanggaran dan tidak sesuai dengan program tersebut ” ujar Ketua NCW Kepri,Mulkansyah di Morning Bakery , Greenland Batam Centre , Selasa (1/12).

 

Proyek Dinas sosial Kota Batam ini ditenggarai sejumlah dugaan penyimpangan.diantaranya,penerima rehablitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2014-2014 dikabarkan bukan menerima dana tunai melainkan menerima material saja,akan tetapi mereka sebagai penerima RLTH disuruh menanda tangani kwitansi kosong lalu yang tidak ada isi sama sekali.

 

” mereka disuruh menanda tangani kwitansi kosong,dan mereka penerima rehablitasi RTLH itu tidak menerima dana tunai.pertanyaannya kenapa petugas Dinsos yang menangani proyek RTLH ini menyuruh penerima menanda tangani kwitansi kosong? menurut hemat saya disini kental dengan permainan”sambung Mulkansyah.

 

Mulkansyah mengaku memiliki data RLTH tahun anggaran 2013,2014 dan 2015,bahkan ia melakukan investigasi secara langsung turun lapangan.” kita memiliki data lengkap,kita`pun telah melakukan investigasi lapangan ” sambungnya.

 

Pegawai Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam,Azman dalam program rehablitasi RTLH ini adalah sebagai pejabat pelaksana,Namun Azman menolak memberikan klarifikasi terkait proyek yang ia tangani itu dengan karena telah pindah tugas ke kantor Kecamatan Belakang Padang. ” sudah selesai,lagian saya bukan di Dinsos lagi,sudah pindah ke Belakang Padang” jawabnya kepada www.potretkepri.com tim Amjoi, Selasa (1/12).

 

Terkait adanya indikasi permainan pada program RTLH ini,Azman dikabarkan pernah bertemu dengan oknum jaksa yang bertugas di Kejari Batam.

jaksa tersebut baru saja pindah tugas dari Batam.Tidak diketahui apa dibahas keduanya??namun diduga berkaitan dengan proyek RTLH tersebut. Tidak itu saja,berdasarkan rekaman yang dipegang menunjukkan sinyalemen sejumlah oknum yang bertemu Azman terkait proyek ini.(boy/AMJOI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.