PENJUALAN WANITA ASING MARAK DI PUB & M1 DAN M2 DI KOTA BATAM

Batam, Headlines, Hukrim862 Dilihat

WANITA MALAM

BATAM,Jelajahkepri.com-Pub & KTV M1 dan M2 dikenal salah satu tempat hiburan malam berkelas di Batam.Meski sekelas Pub dan KTV ditempat ini menyediakan wanita import yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif berfariasi antara 3 sampai 4 juta per longtime.

Informasi ini diutarakan sumber media ini yang mengaku sering mengunjungi dan membawa tamu ke M1 dan M2. ” saya sering kesana,kadang-kadang bersama tamu yang datang dari luar Batam “ ujar sumber yang meminta namanya itu dirahasiakan.

Sumber ini mengaku ditempat ini ia nyaris saja menjadi korban over dosis.sebab temannya yang dari luar Batam tersebut memberikannya 3 butir pil ekstasi,namun karena ia bukan pecandu,maka 3 butir ekstasi itu dia tolak.” kalau hal itu sempat terjadi,mungkin saya menjadi korban over dosis narkoba,karena saya sama sekali tidak pernah pakai itu “ terangnya.

Ia menambahkan,empat orang temannya itu memesan psk asing dari ditempat itu,setelah nego harga kemudian ia antar ke salah satu hotel. ” Psk asing yang dipesan dari salah satu mami ditempat itu dibandrol seharga Rp.3 juta rupiah,sedangkan lokal dibandrol Rp.1,5 juta “ bebernya.

Keberadaan wanita import di M1 dan M2 bukan lagi baru terdengar dan telah berjalan dengan waktu yang cukup lama.Pemilik kedua hiburan malam ini adalah orang yang sama,disebut-sebut ber inisial Ang dan Menejer Pub & KTV M2 disebut-sebut berinisial Pnd.

Saat dimintai klarifikasi terkait kedua informasi ini,Ang maupun Pnd tidak memberikan jawaban,hingga berita ini diunggah.Sementara itu,Wakil Ketua III DPRD Kepri,Amir Hakim H Siregar, mengatakan bahwa hal ini bukan lagi persoalan baru,namun telah tejadi sajak lama.Kendati demikian,ia berkata polisi bertugas untuk melakukan razia terhadap psk asing tersebut.

Sementara terhadap bahaya narkoba , menurutnya tidak hanya pemerintah yang bertanggungjawab terhadap tingginya peredaran narkoba di Provinsi Kepri,namun peran orangtua sangat penting supaya anak terhindar dari ancaman narkoba yang sedang mengincar.

Untuk menghindarinya bisa diawali dari keluarga.misalnya orangtua harus membangun komunikasi dengan anak dan harus berperilaku baik dihadapan anak ,supaya anak mencotoh kebaikan itu.” orangtua harus berperilaku baik dihadapan anak dan supaya anak mencontohnya.Jika orangtuanya saja balek tengah malam,bisa saja anak menirunya ikutan balek kerumah larut malam.” ucapnya di kediamannya di komplek Bukit Suka Jadi,Batam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta kepada pemerintah dan DPRD untuk membuat Peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang hiburan malam,mengingat tempat hiburan malam rentan dengan peredaran narkoba dan miras yang kian meresahkan bahkan merusak mental anak-anak sekolah usia dini.demikian disampaikan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri,Zulkipli, kepada awa media kemarin.

” usulan itu sudah kita sampaikan dalam rapat MUI diTanjungpinang,supaya pemerintah dan DPRD menggodok perda-nya,sebab narkoba adalah musuh bangsa dan miras harus diberantas”ujarnya.

Ia menegaskan,MUI Kepri mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat untuk merazia tempat hiburan malam serta berani mencabut ijin diskotik yang didalamnya ada peredaran narkoba,dan berharaf BNN pusat berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kepri supaya berani memutus mata rantai peredaran narkoba didalam hiburan malam seperti diskotik , Pub & KTV.

” kita sangat mendukung pemberantasan narkoba di hiburan malam Diskotiq , Pub & KTV ini persoalan serius.penyakit didalamhiburan malam telah komplikasi,dari narkoba , miras dan maksiat.semua ini harus diperangi” katanya.

Sekretaris MUI Kepri ini terhitung beberapa kali berbicara diberbagai media cetak, maupun media online ,supaya tempat hiburan malam terbebas dari perdaran narkoba serta minuman keras dan pemilik maupun pengelola-nya supaya mengawasi usahanya dari bisnis terlarang itu.Sebab menurutnya,tempat-tempat tersebut seharusnya dijadikan sebagai tempat refresing disaat badan lelah setelah penat mengerjakan kegiatan sehari-hari,bukan sebagai tempat transaksi narkoba dan miras.

Meski daratan kota ini tidak terlalu luas,namun Kepri tercatat sebagai kota tertinggi kedua peredaran narkoba di Indonesia setelah Jakarta.Sebagian pihak menilai, salah satu faktor penyebab tingginya peredaran narkoba di provinsi Kepri, khusus Batam , adalah Kota Batam berbatasan lengsung dengan negara-negara luar serta banyaknya pelabuhan tikus yang dengan mudahnya dimanfatkan sebagai tempat memasok barang haram tersebut.

Selain itu,banyaknya tempat hiburan malam seperti Diskotik , Pub & KTV berkelas megah turut sebagai salah satu pemicu,sebab narkoba tersebut sangat diyakini pasarkan secara laris manis didalam hiburan malam tersebut.(tim AMJOI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.