Pengerjaan Proyek Sungai Sagulung Terancam Gagal,Masih Dalam Pengerjaan Sudah Retak-Retak

Nasional539 Dilihat

Batam,simakkepri.com-Pengerjaan proyek perbaikan sungai sagulung , Batam , terancam tidak selesai dikerjakan tuntas sesuai dengan perjanjian masa kerja. proyek bersumber dana APBN PT. Banteng Indo Raya , bernilai Rp.7.762.528.769; seharusnya dikerjakan selama 240 hari kalender , terhitung sejak tanggal ( 11 Januari 2016) artinya jika merujuk sebagaimana yang tertera pada plang proyek , seharusnya telah selesai pada Agustus 2016 lalu.

Demikian di kutip dari laman potretkepri.com,Menurut konsultan pengawas proyek ini mengatakan , masa pengerjaannya akan selesai pada bulan Oktober 2016 mendatang. ” masa kerjanya habis bulan 10 nanti ” katanya menjawab potretkepri.com di lokasi proyek , beberapa hari lalu.

Ia menambahkan , jika kedua sisi tembok ukuran panjangnya tidak sama . tembok yang sebelah kanan berukuran panjang sekitar 450 meter, sedangkan tembok sebelah kiri berukuran panjang sekitar 400 meter. Dikatakannya , untuk melakukan penimbunan dibagian sisi samping tembok , dapat dilakukan setelah tembok berdiri selama 21 hari. Hal ini ia utarakan untuk menjawab adanya sejumlah titik tembok yang terlihat retak-retak dari bagian hingga bagian bawah tembok. bahkan ada yang terlihat pecah seperti terputus.

” berdiri dulu temboknya selama 21 hari, setelah itu barulah dapat dilakukan penimbunan tanah pada bagian sisi tembok. jika tidak , tembok ini bisa tidak sanggup menahan atau tidak kuat ” katanya.

Pengamatan media ini , bahwa tembok sebelah kanan hingga kini belum juga tuntas terbangun , sedangkan tembok dibagian sebelah kiri sungai masih belum dikerjakan , sedangkan masa pengerjaan hanya tinggal satu bulan lagi, itu artinya pembangunan proyek perbaikan sungai sagulung ini terancam gagal tuntas sesuai dengan masa kerja yaitu 240 hari kalender.

” kalau setelah 21 hari tembok berdiri , kemudian baru dapat dilakukan penimbunan tanah dibagian sisinya , itu artinya pengerjaan proyek ini bisa  gagal selesai dengan tenggang waktu yang disepakati atau tidak akan dapat selesai meski pada Oktober ini ” demikian diutarakan salah satu warga setempat yang berbincang-bincang media ini dilokasi proyek.

Lihat itu , sambung warga tersebut. tumpukan tanah lumpur dan sampah masih sangat banyak dibagian tengah dan bagian sebelah kiri dan kanan bagian sungai.sementara masa pengerjaannya hanya sampai Oktober , padahal setelah 21 hari tembok berdiri barulah dapat dilakukan penimbunan tanah pada bagian sisi tembok , ” artinya semakin membuat tidak yakin pembangunannya tuntas sesuai dikatakan ” katanya.

Padahal sebelumnya pihak PT. Banteng Indo Raya , Pendi , berkata jika proyek ini dikerjakan sesuai dengan bestek , meski pada kenyataannya sebagian pasir berlumpur yang digali dari sungai tersebut turut dipergunakan. ” ngga ada masalah , proyek ini sesuai kok , sesuai bestek ” katanya.

Sedangkan Satker PPTK BWSS , M Bakti , saat dihubungi sama sekali bungkam tidak memberi jawaban saat ini media meminta klarifikasi terkait proyek ini.

Sebelumnya diberitakan. Pimpinan proyek (Pimpro) PT.Banteng Indo Raya (BIR) bersama dengan Satker / PPTK ,Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) , L M Bakti , memilih bungkam saat media ini mengirimkan pesan singkat terkait proyek pembangunan pengendali banjir sungai Sagulung , yang pembangunan`nya diduga tidak sesuai dengan spesikasi / bestek.

Proyek yang menggunakan dana APBN ini bernilai Rp.7.762.526.769 ; dikerjakan oleh PT. Banteng Indo Raya , dengan nomor kontrak kerja HK.02.03/PPK .SP.I/PJSAS-IV/PKT.4/2016/02 dengan masa kerja selama 240 hari kalender sejak tanggal 11 Januari 2016 , ini menjadi sorotan.

Yang mana sejak diberitakan berbagai media online grup Assosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bahwa pengerjaan proyek ini diduga “asal-asalan”  sebab pasir bercampur lumpur yang digali dari sungai ini turut dipergunakan sehingga meragukan daya dan kemampuan proyek ini.selain itu , campuran semen yang pergunakan sangat diragukan yang diduga tidak sesuai dengan yang seharusnya.

” saya ragu dengan semen itu . sebab dangat mudah retak dan gampang dipecahkan , itulah salah satu hal yang menimbulkan keraguan , jika itu tidak sesuai dengan k 250 ” ucap sumber media ini yang berasal dari warga setempat.

Sumber yang meminta namanya ini dirahasiakan meminta supaya Kejaksaan ataupun bidang Tipikor , Polda Kepri, secepatnya melakukan penyelidikan dan memanggil perusahaan yang mengerjakan proyek serta memanggil pihak BWSS untuk dimintai keterangan.

” kita meminta kejaksaan untuk menyelidiki pembangunan proyek pengendali banjir ini. sebab , sebagai warga yang berdomisili didaerah ini tentu saja berharaf supaya pengerjaan proyek dikerjakan sesuai dengan spesifikasi , agar kemampuan pembangunan tidak diragukan ” katanya.

Ditambahkannya. proyek BWSS pembangunan pengendali banjir tidak hanya sungai Sagulung saja ,akan tetapi dikerjakan dibeberapa tempat dengan pagu dananya rata-rata 7 miliar keatas.

” sepanjang yang saya perhatikan , proyek pengendali banjir ini adalah proyek Kementerian pusat yang anggarannya rata-rata besar. Misalnya proyek pengendali banjir didaerah Tiban , di sungai samping komplek Riau Bertuah , anggarannya delapan miliar lebih.Jika proyek ini saja dikerjakan sedemikian rupa, tentu saja bisa terjadi dengan proyek-proyek BWSS lainnya.” ucap dia.

Sementara itu . Ketua LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebuki) Thomas AE , mengatakan supaya Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat , Basuki Hadi Muljono , menegur anakbuahnya yang mencoba bermain-main dengan pengerjaan proyek dipusat dan didaerah.(amr/AMSI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.