Pemko Batam Minta Pemprov Kepri Tidak Sekedar Janji

Batam694 Dilihat

. 𝗧𝗲𝗿𝗸𝗮𝗶𝘁 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗺𝗽𝗮𝗻𝗴 𝗙𝗿𝗲𝗻𝗴𝗸𝗶 – 𝗨𝗻𝗱𝗲𝗿𝗽𝗮𝘀𝘀 𝗣𝗲𝗹𝗶𝘁𝗮

BATAM, simakkepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada Pemprov Kepri untuk tidak sekedar berjanji terkait dengan pembangunan atau pengaspalan Jalan Laksamana Bintan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam mengatakan Jalan Laksamana Bintan tersebut memang merupakan jalan milik Provinsi. Sehingga sudah sewajarnya Pemprov Kepri membangun.

Namun, pihaknya menyayangkan lambatnya Pemprov Kepri dalam mengerjakan proyek pembangunan tersebut. Pasalnya sudah sejak beberapa tahun lalu masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi.

“Penyampaian pembangunan jalan ini sudah disampaikan sejak Gubernur sebelumnya dan pergantian pimpinan di Dinas PU,” kata Wan, Senin (14/3/2022).

Hanya saja hingga saat ini belum direalisasikan oleh Pemprov Kepri, karena itu pihaknya meminta kepada Gubernur Kepri untuk segera merealisasikan pembangunan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan tersebut.

“Jalan poros menghubungkan tiga Kecamatan dan merupakan pusat jantung kota dan strategis,” ujarnya.

Selain itu, Wan juga menjelaskan meskipun jalan milik Provinsi Kepri, saat ini Pemko Batam sudah melakukan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan drainase di sepanjang jalan tersebut.

“Pemko Batam juga akan membuat taman dan pendestrian di sekitar jalan,” katanya.(Rls)

Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.