. ๐ง๐ฒ๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ถ๐ ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ด๐๐ป๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐น๐ฎ๐ป ๐ฆ๐ถ๐บ๐ฝ๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ฟ๐ฒ๐ป๐ด๐ธ๐ถ โ ๐จ๐ป๐ฑ๐ฒ๐ฟ๐ฝ๐ฎ๐๐ ๐ฃ๐ฒ๐น๐ถ๐๐ฎ
BATAM, simakkepri.com โ Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada Pemprov Kepri untuk tidak sekedar berjanji terkait dengan pembangunan atau pengaspalan Jalan Laksamana Bintan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam mengatakan Jalan Laksamana Bintan tersebut memang merupakan jalan milik Provinsi. Sehingga sudah sewajarnya Pemprov Kepri membangun.
Namun, pihaknya menyayangkan lambatnya Pemprov Kepri dalam mengerjakan proyek pembangunan tersebut. Pasalnya sudah sejak beberapa tahun lalu masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi.
โPenyampaian pembangunan jalan ini sudah disampaikan sejak Gubernur sebelumnya dan pergantian pimpinan di Dinas PU,โ kata Wan, Senin (14/3/2022).
Hanya saja hingga saat ini belum direalisasikan oleh Pemprov Kepri, karena itu pihaknya meminta kepada Gubernur Kepri untuk segera merealisasikan pembangunan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan tersebut.
โJalan poros menghubungkan tiga Kecamatan dan merupakan pusat jantung kota dan strategis,โ ujarnya.
Selain itu, Wan juga menjelaskan meskipun jalan milik Provinsi Kepri, saat ini Pemko Batam sudah melakukan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan drainase di sepanjang jalan tersebut.
โPemko Batam juga akan membuat taman dan pendestrian di sekitar jalan,โ katanya.(Rls)
Editor : Andi