Pelatihan Operator Excavator Lapangan Kerja

Bintan283 Dilihat

Bintan,simakkepri.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bintan (PMPTSPTK) telah membuka Pelatihan bagi Operator Excavator/Backhoe Loader yang dikhususkan bagi masyarakat Kabupaten Bintan. Hal ini diterangkan oleh Kepala Dinas PMPTSPTK Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra saat ditemui di Kantor Dinas PMPTSPTK Kab Bintan, Rabu pagi (31/1).

” Pelatihan dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Bintan dengan rentang usia 18 sd 45 tahun , pendaftaran dilakukan di Kantor Dinas PMPTSPTK hingga 19 Februari 2018. Pelatihan juga diberikan secara gratis dan akan memperoleh sertifikat nantinya ” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos saat menghadiri agenda Sembahyang Keselamatan Vihara Bhakti Sasana di Jl Pasar Berdikari, Kota Kijang , Selasa malam (30/1) menuturkan bahwa saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sedang menuntaskan beberapa permasalahan di sektor lapangan kerja.

Menurutnya, sektor lapangan kerja memang menjadi pekerjaan rumah tersendiri hampir di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sendiri, telah berupaya memaksimalkan beberapa potensi yang akan menyerap ribuan tenaga kerja nantinya, seperti halnya pemberlakuan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Galang Batang. Namun menurutnya hal tersebut tidaklah cukup , dirinya secara tegas menuturkan bahwa terbukanya sektor lapangan kerja juga harus dibarengi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.

” Pelatihan tersebut dibuat untuk memenuhi Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian khusus. Hal ini, agar kita memiliki bekal dan peluang di seluruh sektor lapangan kerja ” ujarnya.

Selain hal tersebut, guna mengatasi sektor lapangan kerja, dirinya juga telah menginstruksikan kepada seluruh desa agar melaksanakan pembangunan desa dilakukan melalui swadaya masyarakat desa. Dikatakannya juga, bahwa masyarakat desa yang bekerja dan terlibat langsung dalam pembangunan desa nantinya akan mendapatkan upah yang bersumber dari dana desa, sehingga akan membantu peyerapan sektor lapangan kerja.

” penuntasan sektor lapangan kerja, juga kita harapkan melalui pembangunan infrastruktur desa yang dikelola secara swadaya dan melibatkan masyarakat desa. Berjalannya pembangunan infrastruktur di desa, maka otomatis akan menyerap banyak tenaga kerja yang bekerja pada pembangunan infrastruktur tersebut ” tutupnya.(ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.